Berita Lampung

PJR Ditlantas Polda Lampung Selidiki Permalakan di Tol Tegineneng

PJR Ditlantas Polda Lampung terus menyelidiki dugaan pemalakan di Jalan Trans Tol Sumatera (JTTS) Km 107 Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Facebook Antie Ajah
Korban pemalakan duduk lemas setelah di pinggir jalan tol KM 106 jalur B, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung 

Tim dari Polsek Tegineneng dan juga tim dari Tol Bakter kemudian turun langsung untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area kejadian pemalakan.

"Kami mengimbau para pengguna jalan agar tidak berhenti di bahu jalan jika tidak dalam kondisi darurat atau mendesak," kata Andri. 

Pengguna jalan diharapkan berhenti di tempat pemberhentian yang sudah disediakan yaitu Rest Area yang ada di sepanjang Tol Bakter.

Manajemen tol juga terus melakukan peningkatan keamanan di sekitar jalan tol Bakter.

Dengan lebih mengintensifkan operasi keamanan bersama Tim Bawah Kendali Operasi (BKO). 

Terdiri dari personel TNI di sepanjang ruas Bakauheni Terbanggi Besar, Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung dan pihak kepolisian yang ada di sekitar jalan tol Bakter. 

Tol Bakter merupakan Jalan Tol Trans Sumatera dengan panjang 140 KM dengan fasilitas 12 Rest Area yang berada pada jalur A dan B di KM 20, KM 33, KM 49, KM 67, KM 87 dan KM 116.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra). 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved