Pemerasan di Pesawaran
BIN Gadungan di Pesawaran Ngaku Bayar Rp 1 Juta untuk Surat Tugas dan Atribut
Pelaku pemerasan di Pesawaran Lampung yang mengaku anggota BIN Bambang Irawan, membayar sejumlah uang untuk mendapatkan atribut BIN.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tak hanya itu saja, pelaku juga memiliki utang yang salah satunya adalah utang yang digunakan untuk membeli makan dan minum.
Dengan terdesak kebutuhan itu, sehingga Bambang melakukan aksinya dengan melakukan pemerasan terhadap korban yakni Ahmad Sujarwadi (30) warga Desa Trisnomaju, Kecamatan Negeri Katon.
Setelah mendapatkan uang pertama dari hasil pemerasan sebesar Rp 5 juta, pelaku menggunakan uang itu untuk melunasi hutang dan membeli kebutuhan.
"Pelaku juga memberikan uang senilai Rp 2 juta kepada rekannya yang bernama M Hasim yang juga warga Desa Roworejo," ujarnya saat ungkap kasus, Selasa (5/12/2023).
Sementara itu pada pemerasan kedua, dua pelaku meminta kembali sejumlah uang yang dijanjikan.
Namun, korban hanya menyanggupi uang sebesar Rp 2,5 juta.
Seusai mengambil uang tersebut, pelaku bernama Bambang berhasil diringkus di Desa Trisnomaju, Kecamatan Negeri Katon.
Sementara pelaku lainnya bernama Hasim ditangkap aparat saat berada di rumah. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Mengaku Anggota BIN, Pelaku Pemerasan di Pesawaran Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Pemerasan di Pesawaran, Beli Atribut BIN Seharga Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Modus Anggota BIN Gadungan Peras Agen BRI Link di Pesawaran |
![]() |
---|
Anggota BIN Gadungan di Pesawaran Peras Korban Gegara Kepepet Bayar Utang |
![]() |
---|
Polres Pesawaran Dalami Kasus Pemerasan oleh Anggota BIN Gadungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.