Berita Lampung

Sah, Hendri Syahri dan Ade Cahyadi Jadi Asisten Setkab Way Kanan

Pelantikan berdasarkan SK Bupati Way Kanan Nomor B.195/V.02-WK/HK/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpi

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Pemkab Way Kanan
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melantik pejabat di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir, Senin (4/12/2023). 

Ia juga meminta agar para pejabat dapat menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan-terobosan yang mendorong kinerja. 

"Kepada pejabat yang baru dilantik untuk mampu menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan-terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi, dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, serta pemberian pelayanan publik yang prima, melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin," paparnya. 

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved