Berita Lampung
Sah, Hendri Syahri dan Ade Cahyadi Jadi Asisten Setkab Way Kanan
Pelantikan berdasarkan SK Bupati Way Kanan Nomor B.195/V.02-WK/HK/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpi
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Pemkab Way Kanan
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melantik pejabat di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir, Senin (4/12/2023).
Ia juga meminta agar para pejabat dapat menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan-terobosan yang mendorong kinerja.
"Kepada pejabat yang baru dilantik untuk mampu menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan-terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi, dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, serta pemberian pelayanan publik yang prima, melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin," paparnya.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Bulog Lampung Tunggu Instruksi Pusat Soal Penyesuaian Harga Beras SPHP |
![]() |
---|
HET Beras Naik, Bulog Lampung Sebut Masih Jual Beras SPHP Rp 12.500 per Kg |
![]() |
---|
Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Pringsewu Kedapatan Bawa Sabu 9,59 Gram di Saku Celana |
![]() |
---|
Polsek Pematang Sawa Selamatkan Perahu Mogok di Tengah Laut Bawa Pasien Sakit |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.