Berita Lampung

Suka Sesama Jenis, Oknum Guru Ngaji Berbuat Asusila ke Santri di Lampung Tengah

Parahnya, kasus asusila sesama jenis itu terjadi di dalam lingkungan Pondok Pesantren Al Kausar yang berlokasi di Desa Mandala, Seputih Mataram.

|
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Petugas Unit IV PPA Polres Lampung Tengah menangani kasus asusila sesama jenis oleh oknum guru ngaji. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Seorang oknum guru ngaji diduga berbuat asusila ke santri laki-laki berusia 13 tahun.

Parahnya, kasus asusila sesama jenis itu terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Kasus itu masih dalam proses pemeriksaan di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini mengatakan, kasus tersebut terungkap pada Minggu (3/12/2023) lalu.

Petugas mengamankan seorang oknum guru ngaji berinisial AN (21), asal Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Tapi, saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan kasus, karena diduga masih ada santri lainnya yang menjadi korban," kata Etty kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/12/2023).

Dia menjelaskan, korban mengalami perlakuan asusila sebanyak tiga kali, yakni sejak Agustus hingga Oktober 2023.

Awalnya, pada Agustus lalu korban diajak ke asrama pelaku sekira pukul 11.00 WIB tanpa alasan yang jelas.

Saat itulah korban dipaksa berbuat asusila.

Setelahnya korban diberi uang dan diancam agar tidak melapor.

"Kala itu korban hanya mengangguk saja dan tidak melapor karena takut," katanya.

Kemudian pada September 2023, korban dibangunkan pukul 04.00 WIB, lalu diajak ke asrama pelaku.

Lagi-lagi, korban diminta melakukan perbuatan tercela itu di asrama pelaku.

Kemudian pada Oktober 2023, korban kembali diajak ke asrama pelaku untuk melakukan hal serupa.

"Namun kejadian ketiga, pelaku lebih nekat karena telah merudapaksa korban," beber Etty.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved