Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Theo Pegang 20 Rekening dalam Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Jaksa penuntut umum Eka Aftarini mengatakan, 20 rekening itu secara rutin diisi uang dengan mekanisme setor tunai.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Theo Prasetyo Sukoco memegang 20 rekening dalam perannya sebagai operator aliran dana jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Sebanyak 20 rekening itu dikelola sejak 14 Maret 2023 lalu.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (5/12/2023).
Jaksa penuntut umum Eka Aftarini mengatakan, 20 rekening itu secara rutin diisi uang dengan mekanisme setor tunai.
Per bulan, masing-masing rekening dimasukkan uang senilai Rp 5 juta-Rp 10 juta.
Dimana, uang tersebut sebelumnya diterima Theo secara tunai dari Burhan Pariaman.
Burhan sendiri adalah orang yang menawari Theo pekerjaan tersebut.
"Uang tersebut diterima secara cash oleh terdakwa Theo dari Burhan Pariaman (DPO)," kata JPU.
Aktivitas itu disebut dilakukan Theo sampai akhirnya ditangkap polisi pada 22 Juni 2023.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di TbB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.