Berita Lampung
Bocah di Lampung Tengah Dirudapaksa Kakek Tetangganya, Ngeluh ke Ibu Sakit di Area Sensitif
Seorang bocah 5 tahun di Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Lampung, menjadi korban asusila kakek tetangganya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dugaan sementara, pelaku telah melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak dibawah umur untuk melakukan perbuatan cabul dan rudapaksa.
"Tersangka dijerat Pasal 81 jo 76D dan pasal 82 jo 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.