Berita Lampung
Petani Gunung Balak Lampung Timur Tunggu Itikad BPN Selesaikan Persoalan Pencaplokan Lahan
Petani Gunung Balak Lampung Timur masih menunggu itikad baik BPN untuk menyelesaikan persoalan pencaplokan lahan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Sementara, Suparji seorang petani penggarap di Register 38 Gunung Balak mengaku kerap mendapat intimidasi usai 401 hektar lahan dicaplok.
Intimidasi itu berupa pengusiran dari lahan yang sudah berpuluh-puluh tahun itu mereka garap.
Bila tidak ingin diusir, petani penggarap harus membayar sertifikat tanah senilai Rp 150-200 juta.
Jika tidak memilih keduanya, petani penggarap tanah diancam untuk dihukum dengan kasus penyerobotan tanah.
"Dipaksa bayar sertifikat itu, jika tidak diancam dilaporkan ke polisi," kata Suparji, Kamis (30/11/2023) kemarin..
Dia mengatakan, intimidasi itu sudah diterima sejak 2021 silam, setelah sertifikat hak milik (SHM) Gunung Balak tersebut sudah mengatasnamakan orang lain.
Dan hingga kini, aktivitas tersebut masih kerap diterima oleh petani penggarap.
"Khawatir kalau tiba-tiba, kami diusir dari lahan garapan kami, nanti mau makan apa," kata Suparji.
Mengatakan masyarakat setempat, sebelumnya memahami kalau lahan tersebut adalah termasuk dalam kawasan register.
Sehingga, aktivitas pertanian yang dilakukan disana dilakukan dengan cara tumpang sari, yakni menanam dengan tetap menjaga ekosistem hutan Gunung Balak.
"Yang ditanam, kelapa, singkong, sawit, sayuran dan lainnya," kata Suparji.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
| Tenis Meja Lampung Kirim 3 Atlet Terbaik di Popnas 2025, Target Raih Podium |
|
|---|
| Terekam CCTV, Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Saat Salat di Masjid Garuntang |
|
|---|
| 389 Ribu KPM di Lampung Terima Bansos PKH Tahap 3, Total Nilai Bantuan Rp 288 Miliar |
|
|---|
| Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya di Kedamaian, Korban Ditusuk Berkali-kali |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.