Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Buntut 4 Tahanan Kabur, 6 Personel Rutan Tahti Polda Lampung Ditahan Termasuk 1 Perwira

Enam personel Polda Lampung resmi ditahan buntut kaburnya empat tahanan kasus narkoba, Rabu (6/12/2023) lalu.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Sebanyak enam personel Polda Lampung ditahan buntut kaburnya empat tahanan kasus narkoba, Rabu (6/12/2023) lalu. 

Polisi menemukan dua jeruji besi yang rusak karena digergaji.

Umi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan penyelundupan gergaji besi ke sel tahanan.

"Apakah memang menyelundupkan atau bagaimana, kami akan selidiki kembali," sebut Umi.

"Kami temukan ada tiga alat, yakni gergaji besi dan dua potongan besi," tambahnya.

Umi juga belum bisa memastikan apakah keempat tahanan yang kabur itu merupakan jaringan narkoba Fredy Pratama. 

Ia kembali meminta keempat tahanan itu untuk menyerahkan diri.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, keempat tahanan yang kabur terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kg sabu.

Mereka adalah Muslim, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg.

Lalu Maulana (58 kg), M Nasir (30 kg), dan Asnawi (58 kg).

Disorot Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kaburnya empat tahanan Polda Lampung

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengaku pihaknya akan mempertanyakan kasus itu ke Polda Lampung

"Kami menyesalkan adanya empat tahanan yang kabur," kata Poengky saat diwawancarai via WhatsApp, Rabu (6/12/2023). 

Ia mengatakan, Kompolnas mendengar informasi tahanan kabur dari media massa.

Untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas, ia akan bersurat ke Polda Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved