Berita Lampung

Polda Lampung Tahan 6 Petugas Rutan Tahti Buntut 4 Tahanan Kabur

Polda Lampung resmi telah menahan enam penjaga Rutan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolda Lampung. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung resmi telah menahan enam polisi penjaga rumah tahanan (Rutan) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolda Lampung

Perwira yang ditahan oleh Bipropam saat ini berada di tempat khusus (patsus).

Baca juga: Rekrutmen KPPS Bandar Lampung Dibuka, Berikut Syaratnya

Baca juga: 16 Remaja Diciduk saat Akan Balapan Liar di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung

Enam orang tersebut yakni satu orang perwira dan lima lainnya bintara. 

Perwira yakni IPTU HR, dengan lima anggotanya yang bintara yakni Aipda SH, Aipda TS, Bripka TS, Bripka IK, Bripka RA dan Briptu RK.

"Mereka saat ini telah berada di tempat khusus dan akan melakukan sidang kode etik," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Senin (11/12/2023). 

"Saat ini jajaran Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Lampung terus melakukan pengejaran kepada empat orang tahanan yang kabur," terusnya.

Sebelumnya, Kombes Pol Umi saat ditanya apakah ada keteledoran atau kelalaian dalam kasus kaburnya empat tahanan, ia mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi secara internal. 

Diketahui para tahanan kabur melalui jeruji kamar mandi dari sel 7.

Keempatnya tahanan tersebut kabur lewat teralis dan terpantau oleh kamera CCTV.

Ia mengatakan, petugas pada saat malam kejadian tersebut seperti biasa melakukan penjagaan.

"Sebelum kejadian pengamanan seperti biasa, dimana pada pukul 01.30 WIB petugas melakukan penjagaan piket tahanan," terang Kombes Pol Umi.

Petugas melakukan pengecekan tahanan dan sekitar pukul 03.00 wib salah satu rekan tahanan teriak kepada petugas jaga.

Ia mengatakan bahwa keempatnya tidak ada di kamarnya. 

"Petugas langsung melakukan pengecekan dan mengamankan tahanan tahti tersebut," kata Kombes Pol Umi. 

Polisi menemukan dua jeruji besi yang digergaji oleh para tahanan tersebut untuk melarikan diri. 

Saat ditanya apakah gergaji besi tersebut diselundupkan, Kombes Pol Umi mengatakan pihaknya masih menyelidiki.

"Apakah memang menyelundupkan atau bagaimana kami akan selidiki kembali," kata Kombes Pol Umi. 

Empat orang tersebut merupakan tahanan narkoba yang tengah dilakukan penahanan. 

Apakah keempatnya merupakan jaringan Freddy Pratama, lagi-lagi Kombes Pol Umi mengatakan masih melakukan penyelidikan.

"Kami temukan ada tiga alat, yakni gergaji besi dan dua besi potongan," kata Kombes Pol Umi.

Pihaknya pun mengimbau kepada keempat tahanan untuk menyerahkan diri. 

"Kepada keluarga diinformasikan kembali kepada polisi," kata Kombes Pol Umi.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved