Kasus Narkoba di Bandar Lampung
2 Pelaku Bantu Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur Diupah Rp 13 Juta
Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku yang diduga kuat membantu pelarian empat tahanan narkoba beberapa waktu lalu.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Yusuf diduga membantu pelarian tahanan bersama Suyatno.
Sayangnya, Suyatno belum tertangkap.
"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," tambah Erlin.
Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.
Belum ada keterangan resmi maupun kronologi dari Polda Lampung terkait kaburnya empat tahanan tersebut.
Namun dari informasi yang diperoleh, kronologi berawal pada pukul 01.30 WIB, saat komandan regu jaga Aipda Surdiyansyah berjaga bersama Briptu Rizki.
Saat itu petugas melakukan pengecekan tahanan dan jumlahnya lengkap.
Kemudian sekira pukul 03.00 WIB tahanan kamar sel 7 memanggil petugas.
Ia memberitahukan bahwa ada empat tahanan yang tidak ada di kamar sel.
Setelah itu Surdiyansyah dan petugas lain melakukan pengecekan.
Ternyata didapati jeruji besi ventilasi kamar mandi di sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji.
Polda Lampung meminta bantuan razia bus dan mobil penumpang yang dicurigai arah jalur Lampung ke Palembang sampai Aceh.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, keempat tahanan yang kabur terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kg sabu.
Mereka adalah Muslim, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg.
Lalu Maulana (58 kg), M Nasir (30 kg), dan Asnawi (58 kg). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
BNNP Lampung Dukung Hakim Vonis Kurir Sabu 9 Kg dengan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.