Berita Lampung
Jadi Buronan Kasus Korupsi, Pria di Metro Lampung Tinggalkan Surat Wasiat
Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Metro memburu tersangka perkara dugaan korupsi proyek pengelolaan dan pengembangan sistem air lim
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tiga ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Praktik dugaan korupsi tersebut merugikan negara sebesar Rp 391.426.750.
Ketiganya ialah Miyanto (61) ketua KSM Bugenvil, Slamet (47) Ketua KSM Anggrek, dan Winardi (44) Ketua KSM Kantil yang kini buron
Kasat Reskrim Iptu Rosali mengungkapkan, polisi berhasil menangkap dua dari tiga tersangka korupsi tersebut.
Iptu Rosali menjelaskan, perkara dugaan korupsi tersebut telah dilaporkan sejak Kamis 1 Desember 2022. Dalam perkara itu polisi memeriksa sebanyak 81 saksi, terdiri terdiri dari pegawai DPKP, pengurus KSM, pemilik toko material, hingga pekerja lapangan.
Ia menambahkan, kedua tersangka ditangkap saat berada di rumah masing-masing. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga kuitansi.
( Tribunlampung.co.id/Humam Ghiffary )
| Pemkot Bandar Lampung Mau Bangun Sport Center Modern di Kemiling |
|
|---|
| DPMPTSP Bandar Lampung Catat PMDN Triwulan III Capai Rp 479 Miliar |
|
|---|
| Polres Lampung Tengah Buru Pelaku Pemalakan Sopir di Terbanggi Besar |
|
|---|
| Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curat di Bengkel Variasi dari Rekaman CCTV |
|
|---|
| Polisi Masih Selidiki Terduga Pelaku Pencurian Kabel BTS di Kalianda Lampung Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Metro-Iptu-Rosali-9999.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.