Berita Lampung
Polisi Amankan 54 Sepeda Motor Diduga Terlibat Aksi Balap Liar di Metro
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali menuturkan, puluhan sepeda motor tersebut terjaring razia gabungan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Metro - Aparat kepolisian mengamankan 54 unit sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar di Kota Metro, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali menuturkan, puluhan sepeda motor tersebut terjaring razia gabungan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Ia menambahkan, razia gabungan yang dipimpin Wakapolres Metro Kompol Sigit Aji Vambayun itu menyasar kawasan Taman Merdeka hingga depan kantor Wali Kota Metro.
"Iya benar, kendaraan itu hasil dari KRYD, dan yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut adalah Bapak Wakapolres. Itu kami amankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di Kota Metro," ujarnya, Selasa (26/12/2023).
Kasat membeberkan, pihaknya menerjunkan 64 personel gabungan Polres Metro.
Penertiban berlangsung selama 5 jam.
"Kegiatan KRYD itu kurang lebih berlangsung selama 5 jam ya. Waktu itu kita mulai dari malam Minggu sekitar pukul 23.00 WIB sampai dengan hari Minggu subuh sekitar jam 04.10 WIB," sambungnya.
Pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap para remaja yang diduga terlibat balap liar tersebut.
Para pemilik kendaraan juga dipulangkan dan diminta melengkapi dokumen kepemilikan kendaraan.
"Kami amankan sepeda motor itu sejumlah 54 unit. Saat ini diamankan di depan kantor Satreskrim Polres Metro. Jadi kami juga telah memberikan surat tanda terima kepada pemilik kendaraan tersebut," tukasnya.
"Selain itu, kami juga memberikan nasihat dan arahan agar sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dapat diganti dengan knalpot aslinya. Kemudian yang ingin mengambil kendaraannya dapat melengkapi surat-suratnya," tambahnya.
Ia menegaskan, KRYD merupakan upaya yang dilakulan pihaknya demi menjaga kondusifitas di Kota Metro dari gangguan kamtibmas.
"Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya balap liar, tawuran anak- anak dan aksi geng motor yang meresahkan warga Kota Metro. Kemudian ini juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana jalanan atau street crime," ujarnya.
"Sehingga hasilnya kan positif, terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro," imbuhnya.
Ia mengimbau agar para pemilik kendaraan yang terjaring razia dapat segera mengambil kendaraannya di Mapolres Metro dengan melengkapi dokumen kepemilikan dan membawa knalpot asli.
"Bagi pemilik kendaraan yang telah diamankan diberikan kesempatan untuk mengurus pengambilan sepeda motor. Waktu yang diberikan satu minggu," ungkapnya.
"Kemudian ini sebagai efek jera dan wajib menyertakan dokumen kendaraan saat pengambilan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
| DPRD Lampung Dorong Perbankan Longgarkan Aturan Agar MBR Bisa Punya Rumah |
|
|---|
| Tenis Meja Lampung Kirim 3 Atlet Terbaik di Popnas 2025, Target Raih Podium |
|
|---|
| Terekam CCTV, Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Saat Salat di Masjid Garuntang |
|
|---|
| 389 Ribu KPM di Lampung Terima Bansos PKH Tahap 3, Total Nilai Bantuan Rp 288 Miliar |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Motor-balap-liar-diamankan-di-Mapolres-Metro.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.