Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Provinsi Peduli HAM Tahun 2022
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan sebagai Provinsi berpredikat Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Istimewa
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan sebagai Provinsi berpredikat Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022.
Predikat tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 Tahun 2023, yang dinilai berdasarkan 10 indikator.
Yaitu Hak atas bantuan hukum, Hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan.
Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.
(Tribunlampung.co.id/rls)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemprov Lampung
Petani Diminta Bersiap, Tren Harga Singkong Nasional Akan Terus Turun |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Pembangunan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siapkan Langkah Anggaran Strategis, Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Dorong Investasi Bidang Pertanian Jalur Internasional |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Dukung Penuh Program Pemerintah Pusat di Bumi Ruwa Jurai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.