Pemkot Bandar Lampung

Warga Bandar Lampung Dilarang Nyalakan Petasan saat Tahun Baru

Eva menyebut, imbauan untuk tak menyalakan kembang api dan petasan pada perayaan malam tahun baru guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Humas Pemkot Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun.

Eva menyebut, imbauan untuk tak menyalakan kembang api dan petasan pada perayaan malam tahun baru guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Petasan dan kembang api nggak usah karenakan bahaya ya," katanya, Kamis (27/12/2023).

Baca juga: Wali Kota Larang Warga Bandar Lampung Pawai saat Rayakan Tahun Baru

Akan tetapi, ia menyebut, untuk perayaan malam tahun baru di hotel diperbolehkan menyalakan kembang api dan petasan.

Hal itu mengingat perayaan malam tahun baru di hotel memiliki aturan dan keamanannya tersendiri.

"Bukan kita pilih kasih, tapi kan ada aturannya," ujarnya.

Eva menyebut, larangan maupun imbauan yang dilakukan oleh pihaknya bukan untuk membatasi warganya merayakan tahun baru.

Dia menyebut, imbauan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung untuk kenyamanan dan keamanan warga.

"Sebab kita maunya semua aman," pungkasnya.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung juga mengimbau warganya tak menyalakan petasan saat pergantian malam tahun baru 2023/2024.

Kepala Damkarmat Bandar Lampung Anthoni Irawan menyebut, pihaknya mencatat sejumlah kebakaran akibat kelalaian warga saat menyalakan petasan.

Oleh sebab itu, Anthoni meminta warga Bandar Lampung untuk lebih berhati-hati dan juga waspada.

“Karena kalau malam pergantian tahun ini kan biasanya warga menyalakan petasan dan kembang api. Tetapi jangan di area yang padat penduduk,” katanya, Sabtu (23/12/2023).

(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved