Berita Lampung

BPOM Bandar Lampung Temukan Puluhan Pelanggaran Obat dan Makanan Sepanjang 2023

Balai Besar POM Bandar Lampung menemukan puluhan kasus pelanggaran obat dan makanan sepanjang 2023. Ada banyak yang terjaring BPOM.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti
Refleksi kinerja Balai Besar POM Bandar Lampung, Kamis (28/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Besar POM Bandar Lampung menemukan puluhan kasus pelanggaran obat dan makanan sepanjang 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala BPOM Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti saat refleksi kinerja Balai Besar POM Bandar Lampung, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Pemkot Imbau Pemilik Wisata di Bandar Lampung Terapkan Prosedur CHSE

Baca juga: Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil Rental Ditangkap Polresta Bandar Lampung

Ani menuturkan, Balai Besar POM Bandar Lampung melakukan pemerikaaan sarana produksi, distribusi, iklan hingga identifikasi pengawasan pangan jelang Nataru.

"Kasus pelanggaran obat dan makanan sebanyak 24 kasus sepanjang 2023," katanya, Kamis (28/12/2023).

"Yaitu kosmetika tanpa izin edar 12 kasus, obat tradisional tanpa izin edar 9 kasus dan obat tanpa kewenangan dan keahlian 3 kasus," ucapnya.

Dari 24 kasus tersebut, lanjut Ani, yang ditindaklanjuti pihaknya sebanyak 4 perkara.

"Yaitu kosmetik 3 perkara dan obat tradisional 1 perkara," tuturnya.

Selain temuan kasus, sepanjang tahun 2023, Badan POM Bandar Lampung juga melakukan pengujian obat dan makanan terhadap 2.950 sampel rutin.

"Dengan hasil uji tidak memenuhi syarat 111 sampel dan memenuhi syarat 2.830," ucapnya.

Selain itu, Ani juga menyebut, pihaknya melakukan pengujian terhadap non rutin yaitu sampel pro justicia (narkoba) sebanyak 427.

"Sampel instansi atau swasta 24 dengan hasil uji 2 tidak memenuhi syarat dan 22 memenuhi syarat," paparnya.

"Lalu sampel dalam rangka Early Warning system 51, 30 tidak memenuhi syarat dan 21 memenuhi syarat," paparnya.

Lalu, uji cepat sampel pangan dengan mobil laboratorium keliling dan food security 921 dengan hasil uji sejumlah 898 memenuhi syarat dan 23 tidak memenuhi syarat.

( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved