Berita Lampung
Jadi Tersangka Korupsi KONI, Kadisnaker Lampung Agus Nompitu: Mohon Doanya
Agus Nompitu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Lampung. Ia pun mengaku sudah mengundurkan diri sebagai Kadisnaker.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Lampung Agus Nompitu meminta dukungan terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Ia pun mengaku sudah mengundurkan diri sebagai Kadisnaker Lampung.
Agus Nompitu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Lampung.
Baca juga: Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung, Kejati Lampung Belum Sebut Identitas
Baca juga: Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Rp 2,5 Miliar
"Mohon doanya," ujar Agus Nompitu saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Rabu (3/1/2024).
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.
"Insya Allah badai berlalu. Aamiin ya rabbal alamin," kata Agus.
Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membenarkan Agus Nompitu sudah mengundurkan diri dari jabatannya.
"Beliau telah melaporkan bahwa memang benar telah menerima surat penetapan tersangka," kata Fahrizal.
"Pak Agus ingin fokus dalam menghadapi permasalahan tersebut, sehingga Pak Agus memohon dibebastugaskan sementara," imbuhnya.
Namun, Fahrizal mengaku belum menerima surat pengunduran diri secara resmi dari Agus Nompitu.
"Jadi kemarin baru secara lisan, dan kami anggap sudah resmi. Pak Gubernur akan menunjuk pelaksana tugas Kadisnaker," tutur Fahrizal.
Kejati Lampung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung sebesar Rp 2,57 miliar.
Keduanya adalah Waketum II Bidang Pembinaan Prestasi KONI Lampung Frans Nurseto dan Waketum II Bidang Perencanaan Program dan Anggaran, Mobilisasi Sumber Daya dan Usaha Dana KONI Lampung Agus Nompitu.
Tetapkan 2 Tersangka
Kejati Lampung menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung yang sempat mangkrak sejak 2021 silam.
| 116 Atlet Muda Lampung Dilepas Ikuti Popnas dan Peparpenas 2025 di Jakarta |
|
|---|
| Serunya Belajar dan Bermain di JungleSea Kalianda, Destinasi Wisata Edukasi di Lampung |
|
|---|
| Jasad Bayi Membusuk di Kebun PTPN VII Lamsel, Polisi Cari Orang Tua Bayi |
|
|---|
| Chandra Super Store MBK Gelar Acara Mom and Kids, Bertabur Promo hingga Hadiah Motor |
|
|---|
| Satu Kasat dan Lima Kapolsek di Polres Lampung Selatan Dimutasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Tenaga-Kerja-Provinsi-Lampung-Agus-Nompitu-rencana-panggil-ketiga-vendor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.