Berita Lampung
Jadi Tersangka Korupsi KONI, Kadisnaker Lampung Agus Nompitu: Mohon Doanya
Agus Nompitu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Lampung. Ia pun mengaku sudah mengundurkan diri sebagai Kadisnaker.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Namun, Kejati Lampung belum bersedia mengungkap nama tersangka tersebut.
Hal itu dikatakan Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto dalam konferensi pers Refleksi Kinerja Kejati Lampung Tahun 2023, Kamis (2812/2023).
"Penanganan perkara KONI sudah masuk penyidikan khusus dan sudah ditetapkan dua orang tersangka," katanya.
Ia menambahkan, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus itu mencapai Rp 2,5 miliar.
"Kami masih lakukan pengembangan terus. Kalau ditanya ada tersangka baru atau tidak, ya kita terus lakukan pengembangan," imbuh dia.
Nanang memastikan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung terus berjalan, karena kasus ini telah disidik sejak 2021.
Mandeknya pengusutan kasus ini lantaran penghitungan kerugian negara yang tidak kunjung tuntas oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.
Nanang melanjutkan, Kejati Lampung meminta audit dilakukan oleh auditor independen pada Kantor Akuntan Publik Chaeroni dan Rekan.
"Hasil audit menyatakan, pada anggaran dana hibah KONI Lampung tahun 2020 terdapat kerugian negara sebesar Rp 2.570.532.500," kata Nanang.
"Sudah dikembalikan sebesar Rp 2,57 miliar dan sudah kita setorkan ke kas negara melalui Bank Lampung," sebutnya.
Kendati demikian, menurut Nanang, pengembalian uang kerugian negara ini dilakukan oleh KONI Lampung selaku instansi pengguna anggaran, bukan orang per orang (personal).
Sebelumnya, Kejati Lampung sempat merilis bahwa dugaan korupsi di tubuh KONI Lampung ini di antaranya program kerja dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga.
Pengajuan anggaran ini terjadi di tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp 79 miliar, yang kemudian disetujui oleh Pemprov Lampung sebesar Rp 60 miliar.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| 116 Atlet Muda Lampung Dilepas Ikuti Popnas dan Peparpenas 2025 di Jakarta |
|
|---|
| Serunya Belajar dan Bermain di JungleSea Kalianda, Destinasi Wisata Edukasi di Lampung |
|
|---|
| Jasad Bayi Membusuk di Kebun PTPN VII Lamsel, Polisi Cari Orang Tua Bayi |
|
|---|
| Chandra Super Store MBK Gelar Acara Mom and Kids, Bertabur Promo hingga Hadiah Motor |
|
|---|
| Satu Kasat dan Lima Kapolsek di Polres Lampung Selatan Dimutasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Tenaga-Kerja-Provinsi-Lampung-Agus-Nompitu-rencana-panggil-ketiga-vendor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.