Berita Lampung

Tadah Motor Curian, Warga Air Naningan Tanggamus Ditangkap Polsek Gadingrejo

Pelaku ditangkap di sebuah warung di Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Selasa (2/1/2024) sekira pukul 16.30 WIB.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pringsewu
AS (35), warga Pekon Sinar Sekampung, Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, ditangkap karena menadah motor curian, Rabu (3/1/2024). 

Riyanto (48), pemilik sepeda motor yang dicuri, mengaku senang.

Ia juga mengapresiasi kinerja Polsek Gadingrejo atas terungkapnya kasus curanmor tersebut.

 Ia berharap agar pihak kepolisian terus mengusut kasus ini hingga pelaku utamanya ditangkap. 

Riyanto menjelaskan, sepeda motor Honda Beat BE 6365 UQ miliknya hilang pada Rabu (27/12/2023) lalu sekira pukul 18.00 WIB.

“Ya, saat itu sedang diparkirkan di teras depan rumah,” katanya.

Akibat pencurian itu, Riyanto mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved