Berita Lampung

Terjerat Kasus KONI Lampung, Agus Nompitu Mohon Doa Atas Musibah yang Menjeratnya

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu memohon doa atas musibah yang menjeratnya. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati
Agus Nompitu 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu memohon doa atas musibah yang menjeratnya. 

"Mohon doanya," kata Agus Nompitu saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Rabu (3/1/2024) melalui pesan WhatsApp dengan emoji tangan yang melipat. 

Ia mengaku berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. 

"Insyaallah badai berlalu, Aamiin Ya Robbal alamin," kata Agus. 

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, Kadisnaker Agus Nompitu sudah mengundurkan diri dari jabatannya.

"Beliau telah melaporkan bahwa memang benar telah menerima surat penetapan tersangka," kata Fahrizal. 

"Pak Agus ingin fokus menghadapi permasalahan tersebut, sehingga Pak Agus memohon dibebastugaskan sementara," kata Fahrizal. 

Kendati demikian, Fahrizal mengatakan, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri secara resmi dari Agus Nompitu.

"Jadi kemarin baru secara lisan, dan kami anggap sudah resmi. Pak Gubernur akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kadisnaker," kata Fahrizal.

Penetapan tersangka dua orang tersebut disampaikan langsung oleh Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. 

Penetapan tersangka itu buntut dari kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Lampung dengan total kerugian negara Rp 2,57 miliar.

Meskipun sejatinya sejumlah uang tersebut sudah dikembalikan. 

Dua pengurus KONI Lampung periode 2019-2023 yang terlibat berinisal FN merupakan Waketum II Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Lampung.

Sementara tersangka lainnya berinisila AN yang menjabat posisi Wakil Ketua Umum II Bidang Perencanaan Program dan Anggaran, Mobilisasi Sumber Daya dan Usaha Dana.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved