Berita Lampung

Polda Lampung Tangkap Oknum PNS Bandar Lampung dalam Kasus Narkoba

Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap seorang oknum PNS dalam kasus narkoba sebagai pengguna yang bandarnya tertangkap duluan

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap seorang oknum PNS dalam kasus narkoba sebagai pengguna. 

Ia mengatakan, pihaknya hari ini mengamankan pelaku yang memiliki barang haram tersebut. 

Kombes Pol Erlin mengatakan, pelaku pemilik sabu tersebut bernama IS dengan pekerjaannya buruh. 

Polisi mendapati barang haram tersebut di dalam kamarnya. 

Pemilik barang haram tersebut menyimpan sabu tersebut di lemari bajunya. 

"Jadi IS ini sengaja menyimpan barang haram tersebut di dalam kamarnya untuk mengelabui petugas," kata Kombes Pol Erlin. 

Ia mengatakan, polisi saat ini masih melakukan pengembangan. 

Polisi selain menyita barang haram tersebut, tim juga menyita empat handphone dan satu dompet.

Sementara itu, Lurah Sumber Agung Satria Dinata saat dikonfirmasi melalui telepon dan di chat WhatsApp tidak merespon.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved