Anggota DPRD Selingkuh
Perkara Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Selingkuh Naik Penyidikan Meski Dipulangkan
Polres Lampung Barat menetapkan perkara anggota DPRD Lampung Barat naik penyidikan dan kini sedang pendalaman kasus dan pemeriksaan saksi-saksi.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Jika terbukti bersalah, ungkap Juherdi, kedua terlapor bisa dikenakan pasal 284 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama 9 bulan.
Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Barat Agus Niar buka suara terkait kasus dugaan selingkuh yang menjerat anggotanya yang berinisial S.
Agus mengatakan, pihaknya masih harus menunggu proses hukum yang berjalan atas kasus dugaan selingkuh oknum anggota DPRD Lampung Barat tersebut.
“Jadi saat ini kami pihak BK sedang menunggu proses hukum berjalan dari pihak kepolisian,” ucap anggota DPRD Lampung Barat dari Partai Gerindra itu, Kamis (4/1/2023).
“Nanti juga terkait pengambilan sikap partai, kita juga melihat hasil dari proses hukum yang masih berjalan ini,” sambungnya.
Jika sudah ada kesimpulan, jelas Agus, pihaknya baru akan membahas harus bagaimana terkait nasib dan masa depan S.
Karena menurutnya, saat ini pihaknya masih menggunakan asas praduga tidak bersalah terkait kasus tersebut.
Di samping itu, dirinya juga merasa prihatin atas masalah yang sedang menimpah anggota sesama partainya itu.
“Selaku sesama satu partai tentunga saya merasa prihatin. Semua kita anggap cobaan di masa atau tahun politik,” ucapnya.
“Jadi kebenarannya itu juga kita belum tahu dengan jelas,” pungkasnya.
Suami W Lapor ke Polres Lampung Barat
Sebelumnya, suami W resmi melaporkan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S yang diduga berselingkuh bersama istrinya itu ke Polres Lampung Barat.
Pelaporan suami W atas dugaan kasus selingkuh istrinya bersama oknum anggota DPRD Lampung Barat itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi.
“Iya benar, suami terlapor sudah melaporkan oknum anggota DPRD itu ke polres atas kejadian tersebut,” ujarnya.
“Terkait jamnya saya lupa pasnya jam berapa. Intinya melapor malam sekitar jam 9-an mungkin,” sambungnya.
Kejari Terima Pelimpahan Berkas Kasus Dugaan Selingkuh Anggota DPRD Lampung Barat |
![]() |
---|
Usut Kasus Dugaan Anggota DPRD Lampung Barat Selingkuh, Polisi Periksa 8 Saksi |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Lampung Barat yang Selingkuh Dipulangkan, Polisi Amankan Bukti |
![]() |
---|
Badan Kehormatan Buka Suara soal Perselingkuhan Anggota DPRD Lampung Barat |
![]() |
---|
Suami W Resmi Lapor Polisi, Usut Dugaan Selingkuh Oknum Anggota DPRD Lampung Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.