Berita Lampung

Pelaku Kasus Kekerasan Perempuan Anak di Lampung Didominasi Orang Terdekat

Meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung menjadi bukti bahwa masyrakat lebih terbuka dan berani melapor saat menjadi korban.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Data Simfoni Dinas PPA Provinsi Lampung 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung menjadi bukti bahwa masyrakat lebih terbuka dan berani melapor saat menjadi korban.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, Amsirmengatakan, tahun 2023 jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Lampung meningkat dari 560 di tahun 2022 menjadi 677 kasus di tahun 2023 dengan jumlah korban sebanyak 746 orang yang melapor.

Baca juga: Palsukan Dokumen 78 Mobil Rp 175 Miliar, Polda Lampung Terbitkan DPO Amri Gunawan

Menurutnya, jenis kasus yang paling mendominasi ada pada kekerasan seksual dimana pelakunya merupakan orang terdekat.

Mirisnya, pelaku daripada kasus tersebut notabene adalah pacar dan teman korban sendiri.

"Dibanding tahun lalu selisih 10 sampai 20 persen, paling mendominasi kasus seksual dan untuk itu kebanyakan pelakunya teman atau pacar," katanya, Senin (8/1/2024).

Berdasarkan data pelaku dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Provinsi Lampung, jumlah pelaku pacar atau teman mendapat peringkat terbanyak dengan angka 217 orang.

Kemudian diikuti oleh pelaku yang merupakan tetangga yakni sebanyak 77 orang, pelaku suami atau istri 58 orang, pelaku keluarga atau saudara 52 orang, pelaku orang tua 43 orang, pelaku guru 18 orang, pelaku majikan 4 orang, dan pelaku rekan kerja 2 orang.

Sedangkan sisanya adalah pelaku yang bukan merupakan orang dekat yakni 113 orang dan 142 orang.

Sementara korban terbanyak yang mendapat perlakuan kekerasan tersebut adalah mereka yang berusia masih remaja yakni 13 sampai 17 tahun sebanyak 384 orang.

Lalu diikuti dengan korban usia 6 sampai 12 tahun sebanyak 174 orang, usia 25 sampai 44 tahun sebanyak 89 orang, usia 18 sampai 24 tahun sebanyak 67 orang, kurang dari 6 tahun sebanyak 24 orang, usia 45 sampai 59 tahun 89 orang, dan usia lebih dari 60 tahun sebanyak 1 orang.

Adapun kebanyakan dari korban pun masih menyandang pendidikan SLTP (251 orang) dan SLTA (171 orang). (Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved