Pencurian Mobil di Bandar Lampung

Utang Jadi Pemicu Polisi di Lampung Ajak Rekannya Curi Mobil

Alasan oknum polisi bernama Candra Setiawan membantu rekannya Fajar Wicaksono mencuri mobil terungkap dalam persidangan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Sidang lanjutan kasus pencurian mobil yang dilakukan dua oknum polisi digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (10/1/2024). 

Hakim kemudian mengulangi pertanyaannya.

Akhirnya Fajar menjawabnya.

Ia mengaku saat itu sedang terlilit utang.

Karena utang itu, Fajar berniat untuk menggunakan uang dari Candra Setiawan untuk main judi online.

"Untuk judi online," ujar Fajar.

Jawaban Fajar itu sontak membuat hakim geram.

Hakim menilai aparat polisi sangat tidak pantas terlibat judi online.

"Polisi juga main judi online?" tanya hakim.

"Gimana ini? Wajar banyak warga judi online kalau polisinya seperti kamu," lanjut hakim.

Fajar meminjam uang Rp 100 juta kepada Candra pada November 2022 lalu.

Hingga akhirnya mereka terlibat aksi pencurian mobil pada 20 Agustus 2023, utang tersebut belum juga terbayar.

Fajar menjanjikan mobil itu diberikan kepada Candra bila mau membantu aksi pencurian.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved