Berita Lampung

4 Napiter Lapas Rajabasa Ikrar Janji Setia Kepada NKRI

Empat narapidana teroris Lapas Kelas I Rajabasa Bandar Lampung telah mengikrarkan janji setia kepada NKRI.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Empat Napiter Lapas Rajabasa ikrarkan janji setia kepada NKRI, Selasa (16/1/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Empat narapidana teroris atau napiter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa Bandar Lampung telah mengikrarkan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).

Empat napiter tersebut diantaranya Maududi, Arif Ikhwani, Gunawan dan Landy Romadhoni. 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung RB Danang Yudiawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas upaya Lapas Rajabasa yang telah mengajak empat napiter ikrar setia kepada NKRI

"Ini merupakan resolusi yang berdampak kepada keutuhan NKRI, ini merupakan sinergitas yang baik dalam penanganan napi," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung RB Danang Yudiawan saat diwawancarai Tribun Lampung di Lapas Rajabasa, Selasa (16/1/2024). 

"Jadi mereka yang masuk ke Lapas Rajabasa sudah mendapatkan lampu hijau dan ditempatkan di tempat khusus," kata Danang. 

Para napiter ini dipisahkan agar tidak mempengaruhi napi yang lainnya, memang napiter yang belum mengikrarkan diri karena terkendala secara internal.

Kalapas Kelas I Bandar Lampung Saiful Sahri mengatakan, mengikrarkan empat napiter kepada NKRI merupakan kerjasama dari berbagai pihak. 

"Ikrar ini atas kerja sama Densus 88, tokoh agama, jajaran kepolisian, BNPT dengan program deradikalisasi," kata Saiful. 

"Pada akhirnya bisa menyaksikan ikrar tersebut dan sesungguhnya kami telah terima para napiter tersebut dari Densus 88," terusnya.

Pihaknya juga sudah melakukan pembinaan dengan sistem yang telah diatur. 

"Pada hari ini telah berikrar empat napiter tersebut, maka akan dibekali. Para napi telah memantapkan kepribadian dengan kegiatan lainnya," papar Saiful. 

Ia mengatakan, Kanwil Kemenkumham Lampung telah dimonitor langsung oleh Kanwil Kemenkumham Lampung

"Harapannya ke depan mereka akan dikembalikan kepada keluarganya," ujarnya.

Napiter ini diantara beberapa bulan lalu oleh Densus 88 dan pihaknya membimbing mereka.

Petugas melakukan bimbingan secara terus menerus dan hari ini telah berproses, total ada lima namun baru empat napiter yang kembali kepada NKRI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved