Prostitusi di Metro

Breaking News Tempat Prostitusi Berkedok Rumah Kos Digerebek Satpol PP Metro

Satpol PP Metro menyegel rumah kos yang diduga menjadi tempat dilakukannya praktik prostitusi.

|
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Situasi penyegelan rumah kos di Jalan Jalan Tawes, Gang Sempadi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Metro. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - (Breaking News) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Metro Lampung menyegel rumah kos yang diduga menjadi tempat dilakukannya praktik prostitusi.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, rumah kos yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi itu terletak di Jalan Tawes, Gang Sempadi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Metro.

Terlihat rumah kos yang terdiri dari 22 kamar itu telah dikosongkan dari penghuninya.

Hanya terlihat salah satu penghuni kos perempuan yang masih membereskan kamar kosnya untuk segera keluar dan pindah dari kos yang bernama Vila Kost.

Penggrebekan kos yang notabene kos campur atau terdiri dari penghuni perempuan dan laki-laki itu dilakukan pihak Satpol PP Metro sekitar pukul 16.00 WIB. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved