Berita Lampung
Rudapaksa hingga Sekap Teman Sebaya, Remaja di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku rudapaksa AIP (15) warga Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Kamis (18/1/2024) di rumahnya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polisi menangkap pelaku rudapaksa AIP (15) warga Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Kamis (18/1/2024) di rumahnya.
Sebelumnya warga Bandar Lampung digegerkan dengan hilangnya gadis belia berinisial RAP (16).
RAP menghilang selama dua hari lamanya dan ternyata disekap oleh pelaku AIP, yang merupakan teman korban.
"Jadi korban ini dibawa kabur oleh pelaku, polisi melakukan interogasi korban rupanya mengalami tindakan asusila," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra kepada Tribun Lampung, Sabtu (20/1/2024).
Korban setelah beberapa hari meninggalkan rumah, dan polisi melakukan interogasi.
"Jadi berdasarkan keterangan korban saat diinterogasi bahwa korban telah mengalami tindakan asusila," kata Kompol Dennis.
Pelaku AIP diduga melakukan perbuatan bejatnya tersebut pada Selasa (16/1/2024) atau pukul 15.00 WIB di penginapan di Kota Bandar Lampung.
"Jadi pelaku ini mengajak korban main keluar rumah, kemudian korban dibawa ke penginapan," kata Kompol Dennis.
Korban lantas dirudapaksa dan dipaksa untuk melayani nafsu pelaku.
"Korban juga ditahan oleh pelaku tidak boleh pulang pasca melakukan perbuatan asusila tersebut," kata Kompol Dennis.
Polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari keluarga korban atas kehilangan RAP, Rabu (17/1/2024) di Polsek Sukarame.
Unit Reskrim Polsek Sukarame dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan bukti petunjuk korban pergi bersama dua orang laki-laki," kata Kompol Dennis.
Berdasarkan penyelidikan korban diduga berada di suatu tempat penginapan.
"Jadi saat dilakukan penggeledahan korban sudah tidak ada di tempat penginapan tersebut," kata Kompol Dennis.
Polisi kemudian mendapat informasi bahwa korban telah berhasil pergi pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 03:00 WIB.
"Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap," kata Kompol Dennis.
Pelaku dipersangkakan atas tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Dan melarikan perempuan belum dewasa tanpa seizin dari orang tua atau walinya.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016.
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP.
Sebelumnya, ibu dari korban mengatakan, anaknya yang sempat hilang sejak Selasa (16/1/2024) pukul 12.50 WIB.
RAP akhirnya kembali ke rumah setelah diantar temannya warga daerah Untung Suropati.
"Karena sebelumnya anak kami bisa kabur dari dua orang tidak dikenal dari dalam penginapan. Anak kami pesan Maxim ke daerah Untung Suropati," kata Nurmala.
Anaknya menghubungi temannya dan dengan lokasi di daerah Untung Suropati dan dijemput temannya sekitar pukul 03.00 WIB.
Teman anaknya tak lama kemudian mengantarkan ke rumah dan sampai di rumah sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kalau dari video rekaman CCTV ternyata anak kami ini dijemput laki-laki dua orang dengan motor Suzuki Satria Fu atau berbonceng dengan pelaku," kata Nurmala.
"Sampai berjam-jam hingga larut malam juga tidak kembali ke rumah, dan diduga anaknya dihipnotis oleh pelaku," kata Nurmala.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Bayu Saputra )
| Pemuda 33 Tahun Ternyata Jadi Penyebab Warga Lampung Tengah Kehilangan Burung |
|
|---|
| PERWOSI Ingin Jadikan Perempuan Lampung Tengah Sehat, Bugar, dan Berdaya |
|
|---|
| Anggota DPRD Lampung Minta Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Judi Online |
|
|---|
| DPO Kasus Curanmor di Lampung Tengah Tertangkap di Mesuji |
|
|---|
| Wali Kota Bandar Lampung: Lomba Bahasa Mandarin Perluas Wawasan Generasi Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ditangkap-pelaku-polisi-tembak-polisi-di-Rusun-Polri-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.