Berita Lampung
Polresta Bandar Lampung Amankan 47 Kendaraan dengan Knalpot Brong hingga Surat Tak Lengkap
Polresta Bandar Lampung mengamankan 47 kendaraan dalam razia yang digelar di tugu Radin Inten II
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan 47 kendaraan dalam razia yang digelar di tugu Radin Inten II atau perbatasan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (21/1/2024).
Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras dan Wakapolresta AKBP Erwin Irawan turut hadir.
Pejabat utama (PJU) Polresta Bandar Lampung lainnya juga hadir dalam kegiatan razia tersebut.
Razia dimulai pukul 01.00 WIB dengan apel di tugu perbatasan Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.
Petugas selesai melaksanakan razia sekitar pukul 04.00 WIB.
Pengendara yang terjaring operasi razia tersebut kebanyakan pakai knalpot brong.
Polisi juga menindak pengendara yang tidak menggunakan plat dan surat menyurat kendaraan tidak lengkap.
Kendaraan tersebut diangkut mobil truk diamankan untuk dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol David Jeckson Sianipar mengatakan, pihaknya sengaja menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Jadi KRYD ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan," kata Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol David Jeckson Sianipar saat diwawancarai Tribun Lampung, Minggu (21/1/2024).
Ia mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan razia ini tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
"Tindak pidana tersebut yakni pencurian, balap liar hingga geng motor yang meresahkan masyarakat," kata Kompol David.
Kompol David mengatakan, pimpinanan memberikan arahan untuk menekankan penertiban knalpot brong.
"Karena knalpot brong ini sangat menganggu keamanan masyarakat," kata Kompol David.
Ia mengatakan, 43 motor dan empat mobil diangkut ke kantor polisi karena pemilik tidak memiliki kelengkapan suratnya.
| 123 Siswa Diktuk Bintara Polri Mulai Latja di Polresta Bandar Lampung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pergub Lampung soal Singkong Disahkan, Ada Sanksi bagi Pelanggar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| PKB di Perpanjang, Samsat Pesawaran Imbau Masyarakat Segera Bayar Pajak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Lansia di Lampung Tengah Ditemukan Tewas Mengambang dengan Kerang di Tangannya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tim Sepak Bola Lampung Berada di Grup Neraka Ajang Popnas 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tugu-Radin-Inten-atau-tugu-perbatasan-antara-Kota-Bandar-Lampung.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.