Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Amankan 47 Kendaraan dengan Knalpot Brong hingga Surat Tak Lengkap

Polresta Bandar Lampung mengamankan 47 kendaraan dalam razia yang digelar di tugu Radin Inten II

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras (kanan) memantau langsung razia di tugu Radin Inten atau tugu perbatasan antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (21/1/2024).(Bayu Saputra). 

Razia ini akan selalu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

Pengendara yang melintas Harmoko mengatakan, pihaknya sebagai pemakai jalan mengapresiasi terhadap upaya dari kepolisian memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

"Jadi kami sebagai penggunaan jalan sangat berterima kasih adanya upaya penertiban dari pihak kepolisian bagi pengguna jalan," kata Harmoko. 

"Alhamdulillah dengan penertiban ini kami akan merasa nyaman saat melintas ambil ikan di Lempasing," kata Harmoko.

Pengendara berterima kasih kepada polisi yang telah memberikan rasa aman. 

"Kalau pengendara tidak lengkap maka ditilang saja," kata Harmoko.

Ia mengatakan, pihak yang melanggar harus ditilang dan sudah telat razia tersebut.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved