Berita Lampung

Tenaga Kontrak Disnaker Bandar Lampung Bantah Jadi Koordinator Parkir Liar di Masjid Al Furqon

Beben, tenaga kontrak Disnaker Bandar Lampung, membantah dituding sebagai koordinator parkir liar di Masjid Al Furqon.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Beben, tenaga kontrak Disnaker Bandar Lampung, minta maaf kepada wartawan soal parkir liar di Masjid Al Furqon, Senin (29/1/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Beben, tenaga kontrak Disnaker Bandar Lampung, membantah dituding sebagai koordinator parkir liar di Masjid Al Furqon.

Pria yang juga menjabat Ketua RT 22 Gulak Galik, Telukbetung Utara itu mengaku tak pernah mengaku sebagai koordinator parkir.

"Demi Allah, saya nggak pernah bilang kalau saya koordinator parkir di Masjid Al Furqon," kata Beben, Senin (29/1/2024).

Beben mengaku, atas insiden yang viral beberapa waktu lalu, ia telah dimintai keterangan oleh Satpol PP dan Polsek Telukbetung Utara.

"Saya sudah diminta keterangan oleh Satpol PP dan Polsek TbU. Ya saya jelaskan kronologinya saat itu," jelasnya.

Beben mengatakan, di Masjid Al Furqon tidak ada pungutan parkir liar.

"Nggak ada parkir di situ. Tetapi kan memang ada yang jaga. Anak-anak yang jaga di situ juga nggak mintain uang parkir, tapi seikhlasnya dan sukarela saja. Kalau ada yang ngasih, diterima. Kalau nggak ya nggak papa," ucapnya.

Terkait pengakuan seorang jurnalis yang dimaki-maki olehnya, Beben mengaku salah dan sudah minta maaf.

"Kalau soal saya ngebentak itu, saya minta maaf. Bukan saya ngebentak, tetapi logat saya memang seperti ini," terangnya.

"Saya kan pamong, jadi kalau ada acara Bunda Eva di Masjid Al Furqon, saya harus di sana juga," pungkasnya.

Dibentak

Seorang oknum ASN di Bandar Lampung diduga terlibat praktik pungutan parkir liar di Masjid Al-Furqon.

Gadis, salah satu reporter TV swasta di Bandar Lampung, mengaku dimintai uang parkir sepeda motor sebesar Rp 3.000 seusai melakukan liputan di Masjid Al-Furqon, Senin (22/1/2024).

Namun, ia mendapati bodi sepeda motornya rusak lantaran diduga jatuh di parkiran.

Ia juga mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari oknum ASN yang mengaku sebagai koordinator parkir Masjid Al-Furqon.

"Saya habis liputan, dimintai uang parkir Rp 3.000 ribu. Tapi pas saya cek, motor saya baret-baret bekas jatuh. Spionnya juga rusak. Padahal ini motor saya masih baru," kata Gadis kepada Tribun Lampung, Selasa (23/1/2024).

"Terus saya kan tanya ke tukang parkirnya, 'Kenapa motor saya?' Saya malah dibentak-bentak sama pria berseragam PDH khahi. ASN itu bilang kalau tukang parkir di Masjid Al-Fuqron anak buahnya. Dia koordinator parkirnya. Saya dimaki-maki," terangnya.

Kasubbid Pajak Reklame dan Hiburan BPPRD Bandar Lampung Arief Natapraja memastikan praktik parkir di Masjid Al Furqon merupakan ilegal.

Hal itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir, Pasal 3 ayat 2 huruf e yang tidak termasuk objek pajak parkir adalah penyelenggaraan fasilitas parkir tempat-tempat ibadah.

"Pungutan parkir di Masjid Al Furqon itu kami pastikan liar," tegasnya.

Bahkan Arief menyebut, pihaknya beberapa kali telah menerima laporan terkait adanya parkir liar di Masjid Al Furqon.

"Beberapa kali warga juga melapor ke kami terkait parkir liar Masjid Al Furqon itu," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved