Kasus Narkoba di Lampung

Breaking News Selebgram Adelia Sidang Perdana Pencucian Uang Narkoba Fredy Pratama

Selebgram asal Kota Palembang, Adelia Putri Salma yang ditangkap Polda Lampung atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba menjalani sidang

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Adelia Putri Salma, selebgram digiring dua petugas masuk ke ruang transit tahanan PN Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selebgram asal Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma yang ditangkap Polda Lampung atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjalani sidang perdana, Selasa (30/1/2024).

Tersangka selebgram Adelia Putri Salma diduga melakukan TPPU berawal suaminya Khadafi alias David tertangkap dalam kasus narkoba jaringan bandar sabu Fredy Pratama. 

Berdasarkan jadwal sidang di website Pengadilan Negeri Tanjungkarang https://sipp.pn-tanjungkarang.go.id/detil_perkara, hari ini jadwal sidang perdana ratu narkoba Adeli Putri Salma. 

Ia akan menjalani sidang dengan nomor perkara 52/Pid.Sus/2024/PN Tjk dan akan menjalani sidang di Ruang Oemar Seno Aji PN Tanjungkarang dengan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Eka Aftarini. 

Tersangka Adelia Putri Salma telah datang ke PN Tanjungkarang dengan mengendarai mobil tahanan bersama tahanan lainnya. 

Adelia Putri Salma menggunakan jilbab dan celana hitam, kemeja dan masker putih serta sepatu pink. 

Tersangka Adelia Putri Salma setelah sampai di halaman PN Tanjungkarang, ratu narkoba tersebut masuk ke ruang transit tahanan di PN Tanjungkarang. 

Adelia sempat meminta dua pengawal dari kepolisian dan jaksa mengawal masuk ke ruang transit tahanan. 

Selebgram Adelia sempat menabrak tralis tempat ruang transit tahanan. 

Adelia bersiap untuk menjalani sidang perdananya dengan agenda dakwaan.

Mobil mewah dan rumah disita polisi

Polda Lampung telah menyita empat rumah, 13 mobil mewah dan satu minimarket milik selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma. 

Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam video conference (vicon) di Mabes Polri, Selasa (12/9/2023). 

"Adelia Putri Salma ini telah menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya berinisial K," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Selain Polda Lampung vicon juga dihadiri oleh PJU Polda Kalsel, Polda Jatim, Polda Bali, Polda DI Yogyakarta dan Polda Metro Jaya, terkait jaringan Fredy Pratama. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved