Kasus Narkoba di Lampung
JPU Sebut Selebgram Adelia Belanjakan Barang Mewah Hasil TPPU Capai Rp 300 Juta
Terdakwa Selebgram Adelia Putri Salma belanjakan barang mewah hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikirim suaminya Khadafi alias David
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Terdakwa Selebgram Adelia Putri Salma belanjakan barang mewah hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikirim suaminya Khadafi alias David dalam lapas mencapai Rp 300 Juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).
"Adapun barang mewah tersebut di antaranya tas merek Hermes, baju Gucci, tas Balenciaga," kata JPU Eka Aftarini, Selasa (30/1/2024).
Menurut JPU, Adelia juga membelikan dari uang TPPU atau penjualan narkoba jenis sabu untuk membeli sendal Christian Dior.
Adelia juga membeli kalung berlian dengan berat 5,90 gram dan kadar 750/18 karat.
"Terdakwa juga membeli gelang emas model jam dengan berat 14,49 gram dan kadar 750/18 karat, gelang emas logo dengan berat 6,10 gram dan kadar 375/8 karat," kata Eka.
Ia mengatakan, dari semua barang tersebut didapatkan terdakwa Adelia dari suaminya Khadafi dengan cara ditransfer.
Terdakwa selanjutnya membelanjakan sendiri uang tersebut .
"Jadi pembelian barang-barang tersebut tidak sesuai dengan profil terdakwa sebagai ibu rumah tangga yang suaminya sedang menjalani pidana penjara dalam kasus narkotika," kata Eka. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Residivis Sintra Akasa Sempat Turunkan 3 Kg Sabu di Natar |
![]() |
---|
Tersangka Sintra Akasa Jadi Kurir Sabu karena Desakan Ekonomi |
![]() |
---|
BNNP Lampung Sita Sabu 2 Kg dari Jaringan Internasional, Disembunyikan di Sasis Truk |
![]() |
---|
Kurir Dijanjikan Upah Rp 10 Juta untuk per Kg Sabu |
![]() |
---|
Kurir Sabu Asal Palembang Simpan Sabu 2 Kg di Bawah Sasis Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.