Kasus Narkoba di Lampung
Selebgram Palembang Istri Anak Buah Fredy Pratama Tolak Disebut Ratu Narkoba
Penasehat hukum (PH) selebgram Adelia Putri Salma, Rusli Bastari bersama timnya masih pikir-pikir untuk ajukan eksepsi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Penasehat Hukum selebgram Adelia Putri Salma, Rusli Bastari saat diwawancarai Tribun Lampung di PN Tanjungkarang saat bersama kliennya yang hanya menunduk mukanya ditutup dengan map saat ke luar ruang persidangan, Selasa (30/1/2024).
Jaksa Eka menyebutkan, Adelia Putri Salma dalam dakwaannya telah menerima uang dari suaminya Khadafi alias David dari dalam Lapas Banyuasin Sumsel yang merupakan anak buah dari gembong narkoba Fredy Pratama.
"Bahwa uang bulanan terdakwa Adelia Putri Salma sejak 2021 secara rutin menerima setiap dua minggu sekali dari suaminya Khadafi alias David," kata JPU Eka Aftarini saat menyampaikan dakwaannya di PN Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).
Adelia terima uang kisaran Rp 15 Juta sampai dengan Rp 20 Juta setiap dua pekan untuk biaya hidup sehari-hari.
Adelia menerima transferan dari suaminya di dalam lapas. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Lampung
Jaksa Nilai Hukum Mati Layak Dijatuhkan Kepada Terdakwa Oktanapian: Berulang Kali |
![]() |
---|
Oktanapian Kurir Sabu Asal Jabar Ditangkap Saat Antar 300 Gram Sabu di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Kurir Sabu 9 Kg Asal Jawa Barat Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
5 Bandar Narkoba Ekstasi Bandar Lampung Diancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Nilai Ekstasi dari 5 Bandar Narkoba di Bandar Lampung Capai Rp 4,2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.