Kasus Narkoba di Lampung
Jaksa Nilai Hukum Mati Layak Dijatuhkan Kepada Terdakwa Oktanapian: Berulang Kali
Terdakwa Oktanapian telah melakukan perbuatannya berulang kali dan jaksa menilai hukuman mati sudah pantas diterima kurir tersebut.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Venny Prihandini mengatakan, hakim sudah tepat menuntut hukuman mati kepada terdakwa.
Terdakwa Oktanapian telah melakukan perbuatannya berulang kali dan jaksa menilai hukuman mati sudah pantas diterima kurir tersebut.
"Tindakan itu dilakukan berulang kali di Lampung, sehingga JPU menilai hukuman mati layak dijatuhkan kepada terdakwa," kata JPU Venny Prihandini, Senin (4/8/2025).
Kurir sabu Oktanapian menjadi perantara dalam peredaran narkoba di wilayah Provinsi Lampung.
Aparat hukum menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan mengedarkan narkotika sebanyak 9 kilogram sabu tersebut.
Ia mengatakan, terdakwa Oktanapian ditangkap oleh Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pada 18 Desember 2024 sekitar pukul 16.35 WIB.
Terdakwa ditangkap petugas saat hendak mengantarkan 300 gram sabu di Kota Bandar Lampung.
Dari penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu yang disimpan di dalam bagasi motor terdakwa.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menemukan gudang sabu di Wilayah Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
"Saat di lokasi di Bumi Waras tersebut, petugas menyita 8 kantong besar plastik teh Cina bertuliskan Guanyinwang berisi kristal bening diduga sabu," kata Venny.
Kemudian 9 klip kecil berisi sabu seberat 100 gram lebih per bungkus, serta satu unit timbangan digital.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Residivis Sintra Akasa Sempat Turunkan 3 Kg Sabu di Natar |
![]() |
---|
Tersangka Sintra Akasa Jadi Kurir Sabu karena Desakan Ekonomi |
![]() |
---|
BNNP Lampung Sita Sabu 2 Kg dari Jaringan Internasional, Disembunyikan di Sasis Truk |
![]() |
---|
Kurir Dijanjikan Upah Rp 10 Juta untuk per Kg Sabu |
![]() |
---|
Kurir Sabu Asal Palembang Simpan Sabu 2 Kg di Bawah Sasis Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.