Kasus Narkoba di Lampung
Selebgram Palembang Istri Anak Buah Gembong Narkoba Diancam 20 Tahun Penjara
Selebgram Palembang Adelia Putri Salma terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dijerat dengan pasal berlapis.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Adelia menerima uang tersebut dari empat rekening.
Eka mengatakan, uang miliaran dibelikan oleh terdakwa di antaranya rumah mewah hingga kendaraan mewah.
Termasuk barang branded yang dikenakan oleh terdakwa juga dari hasil TPPU.
"Semua barang-barang mewah tersebut digunakan Adelia untuk kesehariannya," terang JPU Eka Aftarini.
Rp 20 Juta per 2 Minggu
Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma, menghadiri sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini membacakan sidang dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Lingga Setiawan.
Jaksa Eka menyebutkan, Adelia Putri Salma dalam dakwaannya telah menerima uang dari suaminya Khadafi alias David dari dalam Lapas Banyuasin Sumsel yang merupakan anak buah dari gembong narkoba Fredy Pratama.
"Bahwa uang bulanan terdakwa Adelia Putri Salma sejak 2021 secara rutin menerima setiap dua minggu sekali dari suaminya Khadafi alias David," kata JPU Eka Aftarini saat menyampaikan dakwaannya di PN Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).
Adelia terima uang kisaran Rp 15 Juta sampai dengan Rp 20 Juta setiap dua pekan untuk biaya hidup sehari-hari.
Adelia menerima transferan dari suaminya di dalam lapas. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Akademisi Dorong Hukuman Seberat-beratnya Kepada Bandar dan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah oleh BNNP Lampung |
![]() |
---|
11 Kg Sabu yang Diamankan BNNP Lampung Disembunyikan dalam Kemasan Teh Cina |
![]() |
---|
Ringkus Gembong, BNNP Temukan Gudang Penyimpanan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Breaking News BNNP Lampung Amankan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.