Kasus Narkoba di Lampung

Polda Lampung Amankan 3 Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama di Pelabuhan Bakauheni

Polda Lampung berhasil ungkap 38,19 kg sabu dari jaringan Fredy Pratama bermula dari penangkapan pelaku AM.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Mukti Juharsa menggelar konferensi pers di GSG Mapolda Lampung terkait ungkap 38,19 kg sabu, Rabu (31/1/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil ungkap 38,19 kg sabu dari jaringan Fredy Pratama bermula dari penangkapan pelaku AM (30) warga Kabupaten Kendari Barat, Sulawesi Tenggara, Minggu (14/1/2024) pukul 20.30 WIB. 

Pelaku AM ini ditangkap di Pelabuhan Bakauheni dan direncanakan akan menyeberang ke Pelabuhan Merak. 

"Petugas di Pelabuhan Bakauheni melakukan pemeriksaan terhadap bus Duta Pelangi dan mengamankan AM yang membawa sabu satu bungkus di dalam tasnya," kata Kapolda Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024). 

Petugas langsung mengamankan pelaku AM tersebut dan dilanjutkan penyelidikan lebih dalam. 

Pelaku diintrogasi dan memberitahu bahwa ada dua pelaku kurir sabu lainnya yang membawa sabu dengan mobil lainnya. 

Polisi kemudian melakukan pengecekan kepada kendaraan Toyota Veloz hitam berpelat B1548HKB pada pukul 21.30 WIB. 

Polisi mengamankan dua pelaku kurir sabu yakni AB dan MY tersebut persis di depan indomaret Pelabuhan Bakauheni. 

Tersangka AB (27) dan MY (26) merupakan warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung

Dari tangan keduanya ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 28 bungkus dan 24 bungkus teh cina. 

Serta 8 bungkus plastik dan satu timbangan digital di dalam satu kendaraan Toyota Veloz hitam berpelat B1548HKB.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved