Berita Lampung

Motor Pria di Lampung Tengah Dicuri saat Kunjungi Temannya di Bangun Rejo

Peristiwa itu dialami Yus Ardila saat berada di Dusun VI Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, Senin (22/1/2024).

dok.Polres Lampung Tengah
Motor pria di Lampung Tengah dicuri saat berkunjung ke rumah temannya di Kecamatan Bangun Rejo. Setelah dilakukan pencarian motor tersebut ditemukan di dalam kebun jagung, polisi berhasil menangkap dua pelaku. 

Selain itu, dari keterangan pelaku, muncul satu nama pelaku lain yang turut dalam aksi pencurian, yakni DN.

"Kedua pelaku ditangkap di rumahnya, berlokasi di wilayah setempat," terang Iskandar.

Kini, polisi masih mengejar seorang DPO pelaku pencurian yang masih berkeliaran.

Kedua pelaku diamankan di Polsek Bangunrejo, untuk jalani proses lebih lanjut.

"Keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved