Berita Lampung
Motor Pria di Lampung Tengah Dicuri saat Kunjungi Temannya di Bangun Rejo
Peristiwa itu dialami Yus Ardila saat berada di Dusun VI Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, Senin (22/1/2024).
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Lampung Tengah
Motor pria di Lampung Tengah dicuri saat berkunjung ke rumah temannya di Kecamatan Bangun Rejo. Setelah dilakukan pencarian motor tersebut ditemukan di dalam kebun jagung, polisi berhasil menangkap dua pelaku.
Selain itu, dari keterangan pelaku, muncul satu nama pelaku lain yang turut dalam aksi pencurian, yakni DN.
"Kedua pelaku ditangkap di rumahnya, berlokasi di wilayah setempat," terang Iskandar.
Kini, polisi masih mengejar seorang DPO pelaku pencurian yang masih berkeliaran.
Kedua pelaku diamankan di Polsek Bangunrejo, untuk jalani proses lebih lanjut.
"Keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Serunya Belajar dan Bermain di JungleSea Kalianda, Destinasi Wisata Edukasi di Lampung |
|
|---|
| Jasad Bayi Membusuk di Kebun PTPN VII Lamsel, Polisi Cari Orang Tua Bayi |
|
|---|
| Chandra Super Store MBK Gelar Acara Mom and Kids, Bertabur Promo hingga Hadiah Motor |
|
|---|
| Satu Kasat dan Lima Kapolsek di Polres Lampung Selatan Dimutasi |
|
|---|
| Pengacara Terdakwa Korupsi Tol Terpeka Pastikan Kliennya Kembalikan Kerugian Negara 66 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Motor-pria-di-Lampung-Tengah-dicuri-saat-kunjungi-temannya-di-Bangun-Rejo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.