Berita Lampung
Komplotan Pencuri Buah Sawit di Way Kanan Digulung Polisi
Keempat pelaku pencurian sawit di Way Kanan terdiri dari tiga orang dewasa dan satu anak berhadapan hukum (ABH).
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Atas informasi tersebut, /petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku dan satu ABH tanpa disertai perlawanan," katanya.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nopol, delapan tandan buah sawit dengan berat sekitar 120 Kg dan obrok.
"Atas perbuatannya, yang bersangkutan dapat diancam dalam pasal 364 KUHP dengan kurung maksimal tiga bulan penjara," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Yogi Wahyudi)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Kondisi Korban Tersambar Petir di Pesawaran, Butuh Penanganan Dokter Jantung |
|
|---|
| BPTD Lampung Sebut Banyak Lampu Jalan Dicuri |
|
|---|
| Kuasa Hukum dr Uswatun Hasanah Bawa Kasus MBG Lampung Tengah ke Pidana |
|
|---|
| Tim Razia Gabungan Lapas Kalianda Geledah Kamar Hunian Warga Binaan |
|
|---|
| Disdikbud Rolling 51 Kepsek SMA/SMK Negeri di Lampung, Ini Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Barang-bukti-pencurian-buah-sawit-di-Way-Kanan-diamankan-polisi.jpg)