Berita Lampung
Komplotan Pencuri Buah Sawit di Way Kanan Digulung Polisi
Keempat pelaku pencurian sawit di Way Kanan terdiri dari tiga orang dewasa dan satu anak berhadapan hukum (ABH).
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Atas informasi tersebut, /petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku dan satu ABH tanpa disertai perlawanan," katanya.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nopol, delapan tandan buah sawit dengan berat sekitar 120 Kg dan obrok.
"Atas perbuatannya, yang bersangkutan dapat diancam dalam pasal 364 KUHP dengan kurung maksimal tiga bulan penjara," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Yogi Wahyudi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Rumah Bedeng di Tanjungkarang Pusat Ludes Terbakar, Api Diduga dari Colokan Listrik |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 4 September 2025, Way Kanan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah Diadang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Komering Putih |
![]() |
---|
Guru Berprestasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 3 Siswa |
![]() |
---|
Kebakaran di Lampung Selatan Bikin Pabrik Arang Tekor Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.