Berita Lampung

Komplotan Pencuri Buah Sawit di Way Kanan Digulung Polisi

Keempat pelaku pencurian sawit di Way Kanan terdiri dari tiga orang dewasa dan satu anak berhadapan hukum (ABH).

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Way Kanan
Barang bukti pencurian buah sawit di Way Kanan diamankan polisi. 

"Atas informasi tersebut,  /petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku dan satu ABH  tanpa disertai perlawanan," katanya. 

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nopol,  delapan tandan buah sawit dengan berat sekitar 120 Kg dan obrok.

"Atas perbuatannya, yang bersangkutan dapat diancam dalam pasal 364 KUHP dengan kurung maksimal tiga bulan penjara," pungkasnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved