Berita Lampung
Perwali Angkot Bandar Lampung Rampung, Pemkot Gandeng Pihak Ketiga
Kadishub Pemkot Bandar Lampung Socrat Pringgodanu mengaku Perwali angkot di Bandar Lampung telah rampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
"Tetapi kalau misal umurnya sekian tapi masih layak jalan, ya kenapa engga. Karena peraturan ini dibuat agar memudahkan masyarakat tetapi tetap mengutamakan keselamatan," pungkasnya.
Wajib uji KIR
Angkot di Bandar Lampung yang segera akan beroperasi kembali diharuskan melakukan uji KIR pada UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung.
Hal itu diungkapkan Kepala UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Andi Koenang saat ditemui Tribun Lampung.
“Tentu angkot juga wajib uji KIR,” kata Andi, Kamis (30/11/2023).
“Sebab angkot merupakan angkutan umum yang membawa penumpang,” ucapnya.
Hal itu dilakukan guna memastikan kelayakaan kendaraan untuk beroperasi dan keselamatan penumpang.
“Karena yang wajib uji KIR ini bukan hanya truk saja, kendaraan yang wajib uji KIR itu kendaraan yang difungsikan sebagai pengangkut penumpang, barang, dan plat kuning atau hitam,” terangnya.
Hal itu, ungkap Andi, tertuang dalam aturan mengenai KIR tertuang dalam Pasal 53 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia juga menerangkan, setiap pemilik kendaraan harus tahu bahwa uji KIR mobil dilakukan setiap 6 bulan sekali.
“Hal itu sebagai suatu kewajiban agar mendapatkan izin beroperasi di jalan,” pungkasnya.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, trayek angkutan Kota ( angkot ) Bandar Lampung akan segera dihidupkan kembali.
Kadishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu membenarkan jika pihaknya akan menghidupkan kembali trayek angkot Bandar Lampung.
“Maunya Bunda Eva, angkutan umum ini hidup kembali dan rapih,” kata Socrat, Kamis (14/9/2023) di Bandar Lampung.
“Sekarang Perwalinya sedang dibuat di bagain hukum,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Perwali (Peraturan Walikota) tersebut akan segera selesai dalam waktu dekat.
Dengan dibuatkan Perwali terakit angkutan umum itu, Socrat berharap trayek angkot ini segera hidup kembali.
“Kita maunya juga ini hidup kembali, ini sedang kita tunggu perwalinya dulu. Kalau sudah, kita langsung jalankan,” ujarnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.