Berita Terkini Artis

Banding Ditolak, Virgoun Tetap Harus Beri Nafkah Iddah Rp 75 Juta ke Inara Rusli

Banding ditolak, Virgoun tetap harus memberikan nafkah iddah sebesar Rp 75 juta dan mut’ah Rp 60 juta kepada Inara Rusli.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Banding ditolak, Virgoun tetap harus memberikan nafkah iddah sebesar Rp 75 juta dan mut’ah Rp 60 juta kepada Inara Rusli. 

"Yang bener-bener secara fakta saja deh 75 di transfer 20 sisanya kalau bukan saya nggak kerja gimana," ujar Inara Rusli.

Demi memenuhi kebutuhan sang anak, Inara pun rela untuk menjadi tulang punggung dan membuka cadarnya.

"Tulang punggung harus mendapatkan penghasilan, masih pakai cadar ibu rumah tangga, aku harus pikirin bayar tagihan yang berjalan,"

"Padahal kita udah duduk bareng aku tanya di orang-orang semuanya dia, semuanya untuk dirinya," ujar Inara Rusli.

Inara dibuat bingung dengan keinginan pihak Virgoun yang tak ingin mencabut laporan terhadapnya.

"Sekarang saya harus menjalankan usaha saya, saya nggak tau dia dan orang-orang disekelilingnya maunya apa,"

"Cuma saya, saya yakin netizen sama orang-orang terutama ibu-ibu yg ada di Indonesia pasti tau bahwa masalah ini benar-benar untuk mempertahankan kebenaran," sambungnya.

Inara juga menyinggung ada orang-orang yang mempersulit dirinya bisa berdamai dengan Virgoun.

"Nggak nyangka orang-orang yang aku kenal selama ini aku harap menengahi kita, telah menutupi, bukankah itu bagian dari persekongkolan terhadap tindak kejahatan," ucap Inara Rusli.

"Di mana hati nurani kalian? Apa sih mau kalian sampai segitunya kalian sampe nggak mau memediasi suami istri sedang bertikai," lanjutnya.

Inara pun curiga jika ayah anak-anaknya memang ingin memanjarakannya.

"Sampai masalahnya berlarut-larut segini lamanya, hubungan sama bapaknya gimana masih belum cukup juga masih mau memenjarakan ibunya."

"Coba tanyakan kepada kalian, itu," pungkasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved