Berita Lampung
51 Kasus DBD di Pesisir Barat, 3 Orang Meninggal Dunia
Kasus DBD di Pesisir Barat Lampung sejak Januari hingga pertengahan bulan Februari 2024 telah memakan tiga orang korban jiwa.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Kasus Demam Berdarah Dengue ( DBD ) di Pesisir Barat Lampung sejak Januari hingga pertengahan bulan Februari 2024 telah memakan tiga orang korban jiwa.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Suryadi mengatakan, berdasarkan data per 16 Februari 2024 total kasus DBD yang terjadi sebanyak 51 kasus.
"Dari total 51 kasus DBD yang terjadi di Pesisir Barat, tiga orang dinyatakan meninggal dunia,"ungkapnya, Senin (19/2/2024).
Dari tiga orang yang meninggal dunia akibat DBD tersebut satu pasien diantaranya berusia 75 tahun warga Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.
Diantara upaya yang dilakukan oleh pihaknya untuk mencegah kasus DBD ini agar tidak terus meluas yakni dengan gerakan Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M plus dan gerakan 1 rumah 1 pemantau jentik (G1R1J).
"Jadi pemberantasan sarang nyamuk terutama nyamuk dengue ini kita bekerjasama antar lintas sektor," ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya juga telah memberikan bubuk abate untuk rumah warga.
Serta bekerjasama antar lintas sektor melaksanakan gotong royong secara rutin di lingkungan masing-masing.
Hal itu penting dilakukan untuk mencegah berkembangnya nyamuk dengue yang telah memakan korban jiwa tersebut.
Ditambahkannya, hingga saat ini jumlah kasus DBD terbanyak berada di Kecamatan Pesisir Tengah dari 11 Kecamatan yang ada.
Khusus untuk titik yang positif terkena DBD telah dilakukan foging dengan radius 100 Meter, baik depan belakang kiri kanan dari rumah yang terdapat jentik nyamuk.
"ini kenapa harus radius 100 meter, karena jarak terbang nyamuk dengue adalah 100 meter dan waktu fogingnya pun disesuaikan dengan waktu nyamuk dengue aktif yakni aktifitas nyamuk tertinggi pada pukul 06.00-09.00, kemudian 15.00-17.00 jadi kami lakukan foging berdasarkan jam nyamuk dengue tersebut aktif," jelasnya.
Selain itu kata dia, pihaknya juga telah membuat Surat edaran yang ditujukan kepada Camat, Puskesmas dan Rumah Sakit tentang kesiapsiagaan mengantisipasi peningkatan kasus DBD di Pesisir Barat.
Diantara isi surat edaran itu yakni memerintahkan Camat dan Peratin (Kepala Desa) agar menggerakkan masyarakat melakukan pencegahan perkembangan jentik nyamuk dengan 3M plus.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pesisir Barat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan menguras, menutup tempat penampungan air dan mendaur ulang barang bekas untuk mencegah berkembangnya jentik nyamuk," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Saidal Arif)
Kejari Bandar Lampung Setor Rp 1 Miliar ke Bank Mandiri dari Kasus Korupsi Jalan Ir Sutami |
![]() |
---|
Stok Beras Lampung Capai 158.711 Ton, Cukup Sampai Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Di Lampung hanya 158 Kapal Penangkap Ikan yang Punya Dokumen Resmi |
![]() |
---|
Anggota DPRD Bandar Lampung Soroti Proyek GOR Siger Tanpa Papan Plang Pembangunan |
![]() |
---|
Polsek Kemiling Bandar Lampung Ingatkan Pengelola Parkir Pasang CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.