Pencurian Mobil di Bandar Lampung
Oknum Polisi juga Gasak Uang dan Barang di Mobil Innova Curian
Mardianto, korban pencurian mobil oleh oknum polisi, mengaku sejumlah barang miliknya yang tersimpan di mobil ikut raib.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mardianto, korban pencurian mobil oleh oknum polisi, mengaku sejumlah barang miliknya yang tersimpan di mobil ikut raib.
Sejumlah barang tersebut yakni set audio, sejumlah pasang sepatu, set alat pancing hingga uang tunai.
Ia mengklaim jika dinominalkan, ia merugi sekira Rp 30 juta.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Fajar Wicaksono, oknum polisi yang melakukan pencurian mobil Toyota Kijang Innova Reborn, Senin (19/2/2024).
"Saat mobil ditemukan oleh penyidik dari kepolisian, audio mobil, sepatu, alat pancing dan sejumlah uang yang ada di mobil hilang," kata dia.
Nilai itu belum termasuk sparepart mobil orisinil yang telah diganti dengan sparepart variasi.
"Velg, pedal gas dan rem dan beberapa yang original diganti," kata dia.
Diketahui, mobil korban ditemukan polisi beberapa hari setelah aksi pencurian.
Saat ditemukan, mobil tersebut berada di Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Proses persidangan oknum polisi yang melakukan pencurian mobil di Bandar Lampung masih berlanjut.
Diketahui oknum polisi itu adalah Fajar Wicaksono.
Dia adalah oknum polisi yang harus berhadapan dengan dua berkas perkara akibat pencurian mobil.
Hari ini, dia diagendakan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (19/2/2024).
Kasus tersebut berkenaan dengan pencurian satu unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2018 warna putih.
Mobil itu dicuri di permukiman warga Rajabasa, Bandar Lampung, pada 10 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
Jaksa Hadirkan 4 Saksi Dalam Sidang Oknum Polisi Curi Mobil di Lampung |
![]() |
---|
Jalani Sidang Pencurian Mobil Innova, Fajar Pakai Peci Bermotif Emas |
![]() |
---|
Breaking News Oknum Polisi di Bandar Lampung Curi Mobil Innova Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Polisi Curi Mobil di MBK Bandar Lampung Kembali Didakwa Kasus Pencurian Mobil |
![]() |
---|
2 Oknum Polisi Pencuri Mobil di Bandar Lampung Cuma Dituntut JPU 1 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.