Oknum KPU Dilaporkan

Oknum PPK dan 2 Panwascam di Bandar Lampung Disebut Terima Uang Caleg

Ketua PPK Kedaton terima Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta dari Caleg Erwin Nasution

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ketua PPK Kedaton terima Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta dari Caleg Erwin Nasution 

Apriliwanda mengaku, pihaknya baru mengetahui ada panwascam yang disebut menerima uang setelah mendapat informasi dari awak media.

Terlebih kata dia, caleg yang merasa menjadi korban melaporkan peristiwa tersebut langsung ke Bawaslu Provinsi.

"Kami belum tahu pasti kejadiannya karena laporannya langsung ke Provinsi bukan kota. Tapi karena ada sangkut pautnya dengan jajaran di kota maka akan kita panggil Panwascamnya," tukasnya.

Erwin Nasution juga telah melaporkan oknum komisioner KPU berinisial FT ke Bawaslu Lampung atas dugaan penipuan uang ratusan juta rupiah.

Pasalnya, caleg tersebut merasa ditipu lantaran dijanjikan bakal mendapat kursi jika menyerahkan uang Rp 530 juta kepada oknum KPU Bandar Lampung, FT.

Laporan Langsung ke Bawaslu Lampung

Seorang calon legislatif ( caleg )  melaporkan oknum Komisioner KPU Bandar Lampung karena merasa ditipu.

Seorang caleg DPRD Kota Bandar Lampung merasa tertipu ratusan juta sehingga melapor ke Bawaslu, Senin (26/2/2024).

Adalah, Erwin Nasution, caleg dari PDI Perjuangan atau PDIP daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandar Lampung 4 meliputi wilayah Kedaton, Labuhan Ratu dan Way Halim.

Erwin Nasution mengaku tertipu senilai Rp 530 juta oleh oknum Komisioner KPU Bandar Lampung.

Sebab Erwin Nasution telah memberi uang hingga setengah miliar lebih, namun suara yang dijanjikan oknum Komisioner KPU untuk bisa duduk di kursi legislatif tidak terwujud.

Atas kejadian itu, Erwin didampingi Liaison Officer dan saudaranya membuat laporan ke Bawaslu Lampung.

"Hari ini kami telah melaporkan oknum Komisioner KPU Bandar Lampung yang telah menjanjikan suara dan duduk di bangku legislatif dengan meminta uang sejumlah Rp 530 juta," kata Liaison Officer dari  Erwin Nasution, Eryan Efendi kepada Tribunlampung, Senin (26/2/2024).

"Atas kejadian itu kami membuat laporan kepada Bawaslu Lampung, agar oknum Komisioner bisa ditindak sesuai hukum Pemilu yang berlaku," sambungnya.

Ia mengatakan laporan itu telah diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
Live
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved