Oknum KPU Dilaporkan
Oknum PPK dan 2 Panwascam di Bandar Lampung Disebut Terima Uang Caleg
Ketua PPK Kedaton terima Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta dari Caleg Erwin Nasution
Apriliwanda mengaku, pihaknya baru mengetahui ada panwascam yang disebut menerima uang setelah mendapat informasi dari awak media.
Terlebih kata dia, caleg yang merasa menjadi korban melaporkan peristiwa tersebut langsung ke Bawaslu Provinsi.
"Kami belum tahu pasti kejadiannya karena laporannya langsung ke Provinsi bukan kota. Tapi karena ada sangkut pautnya dengan jajaran di kota maka akan kita panggil Panwascamnya," tukasnya.
Erwin Nasution juga telah melaporkan oknum komisioner KPU berinisial FT ke Bawaslu Lampung atas dugaan penipuan uang ratusan juta rupiah.
Pasalnya, caleg tersebut merasa ditipu lantaran dijanjikan bakal mendapat kursi jika menyerahkan uang Rp 530 juta kepada oknum KPU Bandar Lampung, FT.
Laporan Langsung ke Bawaslu Lampung
Seorang calon legislatif ( caleg ) melaporkan oknum Komisioner KPU Bandar Lampung karena merasa ditipu.
Seorang caleg DPRD Kota Bandar Lampung merasa tertipu ratusan juta sehingga melapor ke Bawaslu, Senin (26/2/2024).
Adalah, Erwin Nasution, caleg dari PDI Perjuangan atau PDIP daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandar Lampung 4 meliputi wilayah Kedaton, Labuhan Ratu dan Way Halim.
Erwin Nasution mengaku tertipu senilai Rp 530 juta oleh oknum Komisioner KPU Bandar Lampung.
Sebab Erwin Nasution telah memberi uang hingga setengah miliar lebih, namun suara yang dijanjikan oknum Komisioner KPU untuk bisa duduk di kursi legislatif tidak terwujud.
Atas kejadian itu, Erwin didampingi Liaison Officer dan saudaranya membuat laporan ke Bawaslu Lampung.
"Hari ini kami telah melaporkan oknum Komisioner KPU Bandar Lampung yang telah menjanjikan suara dan duduk di bangku legislatif dengan meminta uang sejumlah Rp 530 juta," kata Liaison Officer dari Erwin Nasution, Eryan Efendi kepada Tribunlampung, Senin (26/2/2024).
"Atas kejadian itu kami membuat laporan kepada Bawaslu Lampung, agar oknum Komisioner bisa ditindak sesuai hukum Pemilu yang berlaku," sambungnya.
Ia mengatakan laporan itu telah diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar.
Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Siap Tanggung Jawab Soal Uang dari Caleg |
![]() |
---|
Oknum KPU Bandar Lampung Terima Uang Caleg, KPU Beri Bantahan |
![]() |
---|
Caleg yang Merasa Ditipu Diduga Takut hingga Buru-buru Cabut Laporan |
![]() |
---|
Bawaslu Lampung Teruskan Laporan Oknum KPU Bandar Lampung Tipu Caleg ke DKPP |
![]() |
---|
Bawaslu Telusuri Perkara Oknum KPU Bandar Lampung yang Dilaporkan Tipu Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.