Oknum KPU Dilaporkan

Oknum PPK dan 2 Panwascam di Bandar Lampung Disebut Terima Uang Caleg

Ketua PPK Kedaton terima Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta dari Caleg Erwin Nasution

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ketua PPK Kedaton terima Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta dari Caleg Erwin Nasution 

Jawaban Ketua KPU Bandar Lampung

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi memberi jawaban terkait laporan caleg terhadap oknum komisioner KPU yang diduga menipu uang hingga ratusan juta.

Saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Dedy Triadi mengaku prihatin dengan kabar oknum komisioner KPU Bandar Lampung dilaporkan terkait penipuan caleg ke Bawaslu..

Oleh karena itu, Dedy Triadi mengaku akan menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.

"Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Senin (26/2/2024).

Dieketahui, seorang caleg PDIP dari Dapil Bandar Lampung 4, Erwin Nasution melaporkan oknum KPU Kota Bandar Lampung insial FT kepada Bawaslu.

Ia merasa tertipu uang Rp 530 juta setelah dijanjikan duduk di bangku legislatif.

Namun setelah uang tersebut diberikan, Erwin Nasution tidak mendapatkan terkait apa yang sudah dijanjikan FT.

Oknum komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban. Hanya membaca pesan Whaatshap yang dikirmkan Tribunlampung.co.id.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama/Hurry Agusto)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved