Berita Terkini Artis

Janji Sabda Ahessa Bikin Wulan Guritno Sebel sampai Gugat ke Pengadilan

Ternyata Wulan Guritno sebel karena hanya mendapat janji manis dari Sabda Ahessa.

|
Instagram/@sabdaahessa
Ilustrasi Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. Janji Sabda Ahessa bikin Wulan Guritno sebel sampai gugat ke pengadilan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita seleb terkini, Wulan Guritno akhirnya menggugat mantan pacarnya Sabda Ahessa ke pengadilan karena sebel.

Ternyata Wulan Guritno sebel karena hanya mendapat janji manis dari Sabda Ahessa.

Namun Sabda Ahessa tidak kunjung menepati janjinya kepada Wulan Guritno.

Padahal sebelumnya Sabda Ahessa tampak serius menjalin hubungan dengan Wulan Guritno.

Bahkan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa tidak jarang memamerkan kemesraan ke publik.

Di balik mesranya Wulan Guritno dan Sabda Ahessa ternyata terpendam persoalan yang kemudian meledak setelah keduanya putus.

Terungkap bahwa Sabda Ahessa pinjam uang Rp 396 juta saat masih pacaran dengan Wulan Guritno.

Namun setelah putus, uang Rp 396 juta tak juga dikembalikan ke  Wulan Guritno.

Sabda Ahessa meminjam uang sebesar Rp 396 juta kepada Wulan Guritno untuk renovasi rumahnya.

Namun, saat keduanya putus, Sabda Ahessa selalu mengulur waktu membayar utangnya kepada Wulan Guritno

"Awalnya mereka sudah mau ke jenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, dihubungi pada Senin (26/2/2024).

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," bebernya.

"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.

Imbas kejadian tersebut, Wulan Guritno tak tinggal diam dan kini melaporkan Sabda Ahessa

Dengan begitu Wulan Guritno menggugat sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved