Berita Lampung

Kemendikbud Ristek Dikti Cabut Izin Universitas Megou Pak Tulangbawang Lampung

Kemendikbud Ristek Dikti mencabut izin Universitas Megou Pak di Tulangbawang, Provinsi Lampung tidak berdasarkan standar nasional.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Facebook Universitas Megou Pak Tulangbawang
Suasana kampus Megou Pak di Tulangbawang, Lampung. 

Harus diikuti standar tersebut dan hasil evaluasi tidak sesuai standar sanksi dicabut izin operasional. 

"Harus berkoordinasi dan kami bertugas dalam peningkatan kualitas, kampus harus mengikuti perkembangan yang terjadi yang disampaikan lldikti," kata Ishaq. 

Ia mengatakan, kampus Megou Pak tersebut pindahan dari Yogyakarta pada 2021 dan ke Tulangbawang pada 2006.

Sementara itu, Rektor Universitas Megou Pak Tulangbawang Triono saat dihubungi tidak menjawab, pesan melalui SMS dan aplikasi WhatsApp tidak dibalas

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved