Berita Lampung
Kemendikbud Ristek Dikti Cabut Izin Universitas Megou Pak Tulangbawang Lampung
Kemendikbud Ristek Dikti mencabut izin Universitas Megou Pak di Tulangbawang, Provinsi Lampung tidak berdasarkan standar nasional.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Facebook Universitas Megou Pak Tulangbawang
Suasana kampus Megou Pak di Tulangbawang, Lampung.
Harus diikuti standar tersebut dan hasil evaluasi tidak sesuai standar sanksi dicabut izin operasional.
"Harus berkoordinasi dan kami bertugas dalam peningkatan kualitas, kampus harus mengikuti perkembangan yang terjadi yang disampaikan lldikti," kata Ishaq.
Ia mengatakan, kampus Megou Pak tersebut pindahan dari Yogyakarta pada 2021 dan ke Tulangbawang pada 2006.
Sementara itu, Rektor Universitas Megou Pak Tulangbawang Triono saat dihubungi tidak menjawab, pesan melalui SMS dan aplikasi WhatsApp tidak dibalas
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Dapur MBG Targetkan Cukupi Makan Bergizi 3.500 Siswa di Seputih Raman |
![]() |
---|
DPRD Pesawaran Bentuk Pansus PAD Optimalkan Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Mantapkan Implementasi Program Desaku Maju |
![]() |
---|
Pansus DPRD Pesawaran Temukan Potensi Pajak Daerah Belum Tergali Maksimal |
![]() |
---|
Jumlah Transaksi QRIS di Bank Raya Lampung Capai 5.000 per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.