Berita Lampung
Sampah Menumpuk di Lampung Barat, DLH: Kesadaran Masyarakat Diutamakan
DLH menyebut kunci utama menyelesaikan permasalahan sampah di Lampung Barat, Lampung ialah kesadaran masyarakat. Saat ini banyak tumpukan sampah.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebut kunci utama menyelesaikan permasalahan sampah di Lampung Barat, Lampung ialah kesadaran masyarakat.
Hal itu disampaikan DLH Pemkab Lampung Barat pasca banyaknya keluhan masalah sampah baik di pasar, tempat umum maupun di pinggir-pinggir jalan.
Kepala DLH Pemkab Lampung Barat, M Henry Faisal mengatakan kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah yang baik merupakan hal yang utama.
“Permasalahan terbesar di Indonesia terkhusus di Lampung Barat akan masalah sampah ini ialah kesadaran masyarakat,” ujar dia, Kamis (29/2/2024).
“Dalam hal ini, kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah yang baik sangat diutamakan,” sambungnya.
Ia menambahkan, saat ini kesadaran masyarakat akan masalah sampah belum bisa tumbuh kembang secara bersamaan.
“Karena sebenarnya, membuang sampah pada tempatnya itu merupakan kepentingan dan kewajiban bersama,” jelasnya.
“Apabila kesadaran itu sudah terbentuk, maka akan terciptalah lingkungan-lingkungan yang bersih di masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, pengelolaan sampah yang baik tentunya akan menghasilkan hasil yang baik juga untuk seluruh masyarakat.
“Karena dengan begitu nantinya akan terbentuk masyarakat-masyarakat yang peduli lingkungan dan kesehatan,” ucap Henry.
“Kemudian masyarakat juga dapat mengelola sampah dengan baik bahkan bisa mengolah sampah menjadi keuntungan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak pengelola Pasar Liwa Lampung Barat mengeluhkan masyarakat yang sering membuat sampah sembarangan di TPS setempat.
Diketahui, TPS yang ada di Pasar Liwa Lampung Barat itu diperuntukan bagi para pedagang pasar yang memang berjualan di lokasi tersebut.
Keluhan terkait masalah sampah itu diungkapkan oleh salah satu pengelola Pasar Liwa Lampung Barat bernama Cecep.
“Untuk pembuangan sampah memang sudah ada. Cuma masalah saat ini ialah yang membuang sampah di sini ini bukan orang hanya pasar,” ujarnya, Selasa (27/2/2024).
Polda Lampung Izinkan Penggunaan Gudang dan Alat Pertanian untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Dirut RSUDAM Tegaskan Kasus Pemerasan oleh Oknum LSM Diserahkan ke Aparat Hukum |
![]() |
---|
Korban KDRT dan Anak Dapat Layanan Visum Gratis di RSUDAM Lampung |
![]() |
---|
Arti Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas, Gelar Bangsawan untuk Bupati Pringsewu |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Lampung Tengah, Beras SPHP Hanya Rp 58 Ribu per Karung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.