Pembunuhan di Mesuji

Pembunuh Sadis Guru SD di Mesuji Dikenakan Pasal Berencana

Pelaku Andre yang membunuh kekasihnya guru SD di Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Pelaku Andre yang membunuh kekasihnya guru SD di Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung saat diamankan polisi. 

Adapun alibi yang dilakukan pelaku dengan mengajak rekan korban bernama Siti untuk makan, agar seolah-olah tidak terjadi apa-apa. 

Kemudian berpura-pura pingsan di kantor pelaku pada saat mendengar korban telah meninggal dunia. 

Alibi lainnya, pelaku datang ke rumah orang tua korban.

Sebelumnya diberitakan, guru SD di Mesuji yang bernama Rosiya Aprilia (25) ternyata tewas dibunuh oleh calon suami korban yang identitasnya belum diungkap polisi.

Hal tersebut diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya Iptu Sutrisno setelah polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan janda tersebut.

Terkait perkembangan kasus tersebut, Polres Mesuji, Polda Lampung akan menggelar ekspos kasus.

"Jam 10.00 WIB akan saya laksanakan press release dan akan diinfokan pelakunya," ujar Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (1/2/2024).

Iptu Sutrisno mengatakan pelaku berhasil ditangkap dalam waktu yang tidak lama.

"Alhamdulillah untuk pelaku dalam waktu 2,5 jam tertangkap berkat usaha doa kita bersama," ucapnya.

Ia juga mengakui jika pelaku yang ditangkap pihak kepolisian merupakan kekasihnya yang sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan.

Atas penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian, Sutrisno menyebut pada hari ini akan digelar press release.

"Semalem ketangkepnya dan rencana Pagi ini mau press release," imbuhnya.

Diketahui, jika foto pelaku sejak tadi pagi sudah tersebar di media sosial.

Bahkan video pendek penangkapan pelaku yang berdurasi tidak sampai satu menit  juga tersebar di media sosial Facebook.

Banyak warga Mesuji yang mengunggah foto pelaku dengan hujatan yang menyertainya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved