Pembunuhan di Mesuji

Pembunuh Sadis Guru SD di Mesuji Dikenakan Pasal Berencana

Pelaku Andre yang membunuh kekasihnya guru SD di Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Pelaku Andre yang membunuh kekasihnya guru SD di Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung saat diamankan polisi. 

Salah satunya akun FB bernama Ardan yang memposting foto pelaku pembunuhan guru SD di Mesuji.

Dari postingannya itu, ratusan warganet turut berkomentar pedas atas perbuatan keji yang dilakukan pelaku bernama Andre terhadap korban.

Postingan lainya dari warga Mesuji dengan nama akun Marhakim juga meminta untuk tidak memposting video atau foto jasad korban yang meninggal dengan tragis.

"Tolong dong yang up story atau status menampilkan foto atau video kejadian sore ini ditutup, kasian dengan keluarga korban dan tidak semua orang sanggup melihat foto tersebut. Mari kita doakan semoga beliau Husnul Khotimah," tulis Marhakim pada caption postingannya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved