Pembunuhan di Mesuji
Pembunuh Sadis Guru SD di Mesuji Dikenakan Pasal Berencana
Pelaku Andre yang membunuh kekasihnya guru SD di Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Pelaku Andre yang membunuh kekasihnya guru SD di Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung saat diamankan polisi.
Salah satunya akun FB bernama Ardan yang memposting foto pelaku pembunuhan guru SD di Mesuji.
Dari postingannya itu, ratusan warganet turut berkomentar pedas atas perbuatan keji yang dilakukan pelaku bernama Andre terhadap korban.
Postingan lainya dari warga Mesuji dengan nama akun Marhakim juga meminta untuk tidak memposting video atau foto jasad korban yang meninggal dengan tragis.
"Tolong dong yang up story atau status menampilkan foto atau video kejadian sore ini ditutup, kasian dengan keluarga korban dan tidak semua orang sanggup melihat foto tersebut. Mari kita doakan semoga beliau Husnul Khotimah," tulis Marhakim pada caption postingannya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan di Mesuji
Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji, Kapolres Harap Keluarga Korban Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji Lakukan 54 Adegan Rekonstruksi |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji Minta Maaf ke Keluarga Korban |
![]() |
---|
Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji, Ortu Korban: Hukum Mati Saja |
![]() |
---|
Breaking News Satreskrim Polres Mesuji Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.