Pembunuhan di Mesuji

Pembunuh Sadis Guru SD di Mesuji Dikenakan Pasal Berencana

Pelaku Andre yang membunuh kekasihnya guru SD di Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Pelaku Andre yang membunuh kekasihnya guru SD di Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung saat diamankan polisi. 

Ade pun turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam menjaga status quo di TKP. 

Sehingga pelaksanaan proses pengungkapan perkara dapat dilihat secara cepat hanya dalam waktu 3 jam pelaku dapat tertangkap. 

Dijelaskan Ade. jika pengungkapan kasus itu dilakukan sejak melaksanakan olah TKP dan melakukan penyelidikan pada 29 Februari 2024 Malam kemarin. 

Hasilnya, ditemukan informasi terduga pelaku yang mengarah kepada Andre selaku calon suami korban. 

Akibatnya terduga pelaku dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji

Sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. 

Setelah penangkapan, pelaku pun mengakui telah membunuh korban dengan cara digorok bagian leher nya menggunakan sebilah pisau. 

Motif Pelaku

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengungkapkan motif pelaku membunuh kekasihnya itu karena rasa cemburu. 

"Pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena rasa cemburu dengan teman lelaki korban," ujarnya saat ekspose. 

Ditambah, pelaku juga merasa kesal dengan korban karena tanggal pernikahannya telah dirubah sepihak. 

"Jadi korban merasa menanggung malu karena tanggal pernikahan yang sebulan disepakati dirubah secara sepihak oleh korban," ungkapnya. 

Akibatnya, pelaku pun tega membunuh kekasihnya dengan luka sayatan di bagian tenggorakan korban. 

Tidak sampai disitu, usai lakukan pembunuhan pelaku pun membuat alibi agar tidak tertuduh sebagai pembunuh kekasihnya. 

"Jadi pelaku ini telah menyusun alibi sehingga seolah-olah dia tidak melakukan pembunuhan tersebut," ucapnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved