Berita Lampung

Perbaikan Jalan Longsor, Kendaraan R6 Dilarang Melintas KM 17 Lampung Barat

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu David Pulner mengatakan, larangan melintas bagi kendaraan R6 selama dilakukannya perbaikan di lokasi longsor

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Perbaikan ruas jalan yang longsor di Kubu Perahu Lampung Barat. 

“Insya Allah diupayakan tidak ada penutupan total. Jadi rencananya akan diberlakukan sistem buka tutup seperti yang sudah-sudah,” sebutnya.

“Memang di beberapa waktu kendaraan sementara harus antre terlebih dahulu saat alat berat sedang beroperasi,” tambahnya.

Dalam penanganan itu, pihak kontraktor telah mengerahkan tiga unit alat berat jenis Excavator dan satu unit bachoe loader yang terus beroperasi melakukan pengerukan.

Hal itu dilakukan ntuk memperluas akses jalan, yang selanjutnya pekerjaan akan dilanjutkan dengan betonisasi untuk penanganan bersifat permanen.

Selain penanganan longsor di km 17 Kubu Perahu, tambahnya, dilakukan penanggulangan longsor yang terjadi di tiga titik.

Yakni salah satunya termasuk penanganan kerusakan jalan dan jembatan di sepanjang ruas jalan padang tambak - Liwa - Sp Gunung Kemala - Batas Provinsi Bengkulu.

Penanganan sejumlah titik longsor ini juga akan dilakukan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 27 miliar.

“Jadi selain fokus penanganan longsor di km 17 Jalan liwa -Krui ini, ada beberapa titik lainnya juga yang menjadi prioritas,” ucapnya.

“Mudah-mudahan seluruh pekerjaan berjalan lancar sehingga fungsi jalan nasional kembali normal,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved